SURABAYA. Terkait pemberlakuan larangan bagi kendaraan dinas Pemerintah, TNI, Polri, BUMN dan BUMD untuk tidak mengkonsumsi BBM Subsidi mulai 1 Agustus 2012 di wilayah Jawa-Bali, Pemda, SPBU dan masyarakat telah siap untuk melaksanakan program tersebut.
Dikatakan Anggota Komite BPH Migas, Dr. Ibrahim Hasyim, dari hasil diskusi dan sampling yang dilakukan di dua SPBU di Surabaya dan sekitarnya telah siap untuk melaksanakan program 1 Agustus 2012. “Operator SPBU pun sudah siap termasuk mencatat pelanggar yang terpaksa dilayani," kata Ibrahim, saat melakukan sampling ke beberapa SPBU dalam rangka pengawasan pelaksanaan 1 Agustus dan puasa/lebaran, beberapa waktu lalu.
Untuk kesiapan, Pemda sudah ada yang mencetak sendiri stiker larangan penggunaan konsumsi BBM Subsidi dengan logo Pemda. Bahkan, untuk kelancaran program 1 Agustus tersebut telah dibangun komunikasi terpadu untuk pelaporan ke Pemda setempat dan pusat.
"Pemda juga telah menerbitkan voucher Pertamax dan aktif untuk mengawal lewat rapat koordinasi, aturan Gubernur/edaran Pemda," tandasnya.
Selain di Surabaya, sampling juga dilakukan di SPBU Kebumen dan Ciamis. Di wilayah Kebumen, jelas Ibrahim, stiker larangan konsumsi BBBM Subsidi bagi kendaraan dinas belum ditempel. Padahal sudah ada surat edaran dari Sekda yang ditempel di SPBU. "Ada beberapa kendaraan dinas yang sudah tahu program larangan konsumsi BBM Subsidi mereka patuh dan tidak masalah," jelas Ibrahim.
Sedangkan di SPBU Ciamis, beberapa kendaraan plat merah langsung mengisi kendaraannya dengan Pertamax. "Jadi dari sampling sepanjang perjalanan di Surabaya, Yogyakarta, Kebumen, Ciamis dan Tasikmalaya, Pemda, SPBU dan masyarakat sudah siap untuk mendukung pelaksanaan program 1 Agustus 2012," pungkasnya.














