ANGGOTA DPRD KALBAR MINTA TUNDA PENARIKAN MITAN SUBSIDI
05 April 2010; BPH MIGAS
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
meminta agar penarikan Minyak Tanah Bersubsidi di lakukan penundaan.
Demikian hal ini disampaikan Anggota DPRD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Retno Pramudya,
saat melakukan kunjungan kerja ke kantor BPH Migas, Kamis (01/04/2010).
Dijelaskan Retno, permintaan penundaan penarikan Minyak Tanah Bersubsidi tersebut karena dari
1400 desa yang ada terdapat 512 desa belum teraliri listrik.
“Dari 1400 desa, 512 desa belum teraliri listrik. Sedangkan 512 desa itu sebagian besar
menggunakan petromak, lampu templok serta obor. Semua menggunakan Minyak Tanah untuk penerangan,”
katanya saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Gedung BPH Migas, Jakarta.
Selain penundaan penarikan Minyak Tanah, Retno juga berharap konversi ke Gas LPG itu tetap
berjalan, ketika telah selesai mencakup di 14 kabupaten yang ada di Kalbar baru penarikan Mitan
Subsidi ini dilakukan. “Dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar, baru 3 Kabupaten/kota yang
terkonversi. Sedangkan 11 Kabupaten lainnya belum terkonversi. Hal ini mengakibatkan terjadinya
rembesan pada daerah yang belum terkonversi ke daerah yang terkonversi,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komite BPH Migas, Adi Subagyo menjelaskan akan melakukan koordinasi
dengan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan PT Pertamina
(Persero).Di jelaskan Adi, untuk daerah yang belum terkonversi agar digunakan Kartu Kendali karena
kalau tidak akan terjadi kerawanan di daerah yang belum terkonversi. Oleh karena karena itu kami
akan melakukan koordinasi dengan Ditjen Migas dan Pertamina, karena yang melaskanakan
konversi adalah Ditjen Migas dan pelaksananya adalah Pertamina.
Kunjungan kerja Anggota DPRD Pemprov Kalbar tersebut diterima oleh Anggota Badan Pengatur Hilir
Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Adi Subagyo dan Heru wahyudi yang didampingi jajaran Sekretariat
dan Kapokja Direktorat BBM.