KUNJUNGAN KERJA KEPALA BPH MIGAS KE TANJUNGPINANG DAN KABUPATEN BINTAN
09 April 2010; BPH MIGAS
JAKARTA. Pada Rabu 7 April 2010, Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono yang didampingi Anggota
Komite Agus Budi Hartono dan Direktur Utama BBM, Erie Soedarmo mengadakan kunjungan kerja ke kota
Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka tindaklanjut program pengawasan distribusi BBM
untuk angkutan darat dengan Kartu Kendali (Kartu Fasilitas).
Pada kesempatan tersebut, kepala BPH Migas diterima oleh Walikota Tanjungpinang, Dra. Hj.
Suryatati A Manan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Amin Muchtar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPH Migas menjelasakan bahwa ujicoba Sistem Pengaturan dan
pengawasan volume BBM Bersubsidi untuk angkutan darat di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan
yang dilaksanakan adalah dalam rangka untuk persiapan pengendalian volume BBM Bersubsidi agar
tepat sasaran.
Namun demikian, pada saat ini belum ada pembatasan pembelian BBM Bersubsidi, yang ada adalah
pemantaun tingkat konsumsi dan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM
Bersubsidi, misalnya BBM Bersubsidi yang dijual di SPBU disalahgunakan untuk kebutuhan
industri.
Walikota Tanjungpinang menyambut baik kunjungan kerja Kepala BPH Migas untuk menindaklanjuti
kerjasama pengawasan distribusi BBM Premium dan Minyak Solar untuk angkutan darat di Kota
Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang berharap, agar BPH Migas terus melanjutkan kerjasama pengawasan
dengan Kartu Faslitas ini karena pihak Pemerintah kota Tanjungpinang akan mendapatkan manfaat dalam
pengawasan pengguna BBM Bersudsidi yang tepat sasaran dan pengawasan volume yang disalurkan dalam
rangka perencanaan pendapatan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bintan mengakui bahwa program kerjasama pengawasan dengan
kartu tersebut akan bermanfaat bagi Pemkab Bintan khusunya dalam upaya Pemkab Bintan mendapatkan
data mengenai sumber penerimaan daerah Kabupaten Bintan.
Selanjutnya walaupun MoU kerjasama
mengenai hal ini secara hukum telah berakhir pada 31 Desember 2009, namun mengingat hal ini
dirasakan bermanfaat untuk Pemkot Tanjungpinang dan Pemkab Bintan, maka kerja sama ini akan
dilanjutkan dengan suatu MoU baru, dan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama teknis lebih lanjut.