Berita
Tanggal 08 September 2010
 

KEPALA BPH MIGAS MELAKUKAN PENINJAUAN FASILITAS PENIMBUNAN BBM DI MERAK

29 April 2010; BPH MIGAS

BANTEN. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haryono, Rabu, (28/04/2010) melakukan kunjungan kerja untuk melihat fasilitas penimbunan BBM di Merak, Propinsi Banten, diantaranya fasilitas penimbunan yang dikelola oleh PT Oiltanking Merak, dan PT Pertamina (Persero).
Dalam kunjungannya, Kepala BPH Migas juga didampingi oleh lima anggota Komite,yaitu Ibrahim Hasyim, Jugi Prajogio, Adi Subagyo, Agus Budi Hartono dan Heru Wahyudi. Turut mendampingi Sekertaris BPH Migas, Agus Budi Wahyono dan Direktur BBM Erie Soedarmo beserta jajarannya.

Kunjungan rombongan di terima langsung oleh Presiden Direktur PT Oiltanking Merak, Peter Van Wessel yang didampingi oleh beberapa staf. Sedangkan di Terminal tanjung Gerem, diterima oleh Tato, Kepala Operasi Pertamina region II. Kunjungan Kerja tersebut adalah dalam rangka untuk melihat secara langsung kemampuan timbun yang dimiliki Badan Usaha dalam hal ini PT Oiltanking Merak yang memiliki kapastas 283.888m3 dengan jumlah tangki sebanyak 23 tangki.

Dijelaskan pihak Oiltanking, pada awalnya terminal tersebut dibangun dengan target utama adalah untuk mendukung pemenuhan suplai untuk keperluan dalam negeri terutama PT Pertamina, tetapi karena lokasi penimbunan dan terminal berada di kawasan Bounded Warehouse maka fasilitas tersebut digunakan asing, diantaranya adalah, Malaysia dan Singapura.

Pihak Oiltanking berharap agar fasilitas yang dimiliki tersebut tidak hanya digunakan untuk asing, namun untuk kepentingan domestik juga. Terkait dengan hal itu, dia berharap kepada BPH Migas/Pemerintah agar mengupayakan langkah-langkah terbaik agar fasilitas itu dapat dimanfaatkan domestik. Menindaklanjuti apa yang ditemukan di lapangan sebagaimana dipaparkan oleh pihak Oiltanking itu, BPH Migas melihat bahwa keberadaan fasilitas penimbunan BBM ini belum sepenuhnya dapat memenuhi filosofi yang dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, yaitu memperkuat jaminan ketersediaan BBM di dalam negeri.

Kegiatan usaha penimbunan ini bermanfaat dalam perpajakan dan tenaga kerja, tetapi belum untuk ketahanan stok BBM. Untuk itu, BPH Migas akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Dekeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan kementerian terkait lainnya.
Kunjungan Kepala BPH Migas dan rombongan ke fasilitas penimbunan dan PT Pertamina region II Terminal Transit Tanjung Gerem, Merak, mendapatkan bahwa ketahanan stok dan distribusi BBM di Merak, serang, Labuhan, Tangerang Barat dan sekitarnya cukup baik dan lancar.

 
Kuota BBM
Realisasi Penjualan
Harga Nasional
Perkembangan Harga BBM
Pelaksanaan Lelang
Rencana Lelang Gas
Lelang Gas Bumi
Pengumuman Lelang
 
   
 
Gedung BPH MIGAS, Jl. Kapten P. Tendean No : 28 Jakarta Selatan 12710 - Indonesia
Telp : +62-21 5255500, +62-21 5212400 Fax : +62-21 5223210, +62-21 5255656
Email
: humas@bphmigas.go.id
Copyright © 2005 | BPH MIGAS