KEPALA BPH MIGAS MELAKUKAN PENINJAUAN FASILITAS PENIMBUNAN BBM DI MERAK
29 April 2010; BPH MIGAS
BANTEN. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haryono, Rabu,
(28/04/2010) melakukan kunjungan kerja untuk melihat fasilitas penimbunan BBM di Merak, Propinsi
Banten, diantaranya fasilitas penimbunan yang dikelola oleh PT Oiltanking Merak, dan PT Pertamina
(Persero).
Dalam kunjungannya, Kepala BPH Migas juga didampingi oleh lima anggota Komite,yaitu Ibrahim
Hasyim, Jugi Prajogio, Adi Subagyo, Agus Budi Hartono dan Heru Wahyudi. Turut mendampingi
Sekertaris BPH Migas, Agus Budi Wahyono dan Direktur BBM Erie Soedarmo beserta jajarannya.
Kunjungan rombongan di terima langsung oleh Presiden Direktur PT Oiltanking Merak, Peter Van
Wessel yang didampingi oleh beberapa staf. Sedangkan di Terminal tanjung Gerem, diterima oleh Tato,
Kepala Operasi Pertamina region II. Kunjungan Kerja tersebut adalah dalam rangka untuk melihat
secara langsung kemampuan timbun yang dimiliki Badan Usaha dalam hal ini PT Oiltanking Merak yang
memiliki kapastas 283.888m3 dengan jumlah tangki sebanyak 23 tangki.
Dijelaskan pihak Oiltanking, pada awalnya terminal tersebut dibangun dengan target utama adalah
untuk mendukung pemenuhan suplai untuk keperluan dalam negeri terutama PT Pertamina, tetapi karena
lokasi penimbunan dan terminal berada di kawasan Bounded Warehouse maka fasilitas tersebut
digunakan asing, diantaranya adalah, Malaysia dan Singapura.
Pihak Oiltanking berharap agar fasilitas yang dimiliki tersebut tidak hanya digunakan untuk
asing, namun untuk kepentingan domestik juga. Terkait dengan hal itu, dia berharap kepada BPH
Migas/Pemerintah agar mengupayakan langkah-langkah terbaik agar fasilitas itu dapat dimanfaatkan
domestik. Menindaklanjuti apa yang ditemukan di lapangan sebagaimana dipaparkan oleh pihak
Oiltanking itu, BPH Migas melihat bahwa keberadaan fasilitas penimbunan BBM ini belum sepenuhnya
dapat memenuhi filosofi yang dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas,
yaitu memperkuat jaminan ketersediaan BBM di dalam negeri.
Kegiatan usaha penimbunan ini bermanfaat dalam perpajakan dan tenaga kerja, tetapi belum untuk
ketahanan stok BBM. Untuk itu, BPH Migas akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan
(Dekeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan kementerian terkait lainnya.
Kunjungan Kepala BPH Migas dan rombongan ke fasilitas penimbunan dan PT Pertamina region II
Terminal Transit Tanjung Gerem, Merak, mendapatkan bahwa ketahanan stok dan distribusi BBM di
Merak, serang, Labuhan, Tangerang Barat dan sekitarnya cukup baik dan lancar.