BPH MIGAS MELAKSANAKAN DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMITE IV DPD-RI
14 Mei 2010; BPH MIGAS
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaksanakan Dengar Pendapat
dengan Komite IV DPD RI, Senin (10/05/2010) di Senayan, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh wakil
Komite IV DPD RI yaitu Ella M. Giri Komala.
Dengar Pendapat tersebut, di hadiri oleh dua Anggota Komite BPH Migas, Agus Budi Hartono dan Adi
Subagyo yang didampingi oleh Sekretaris BPH Migas, Agus Budi Wahyono beserta jajarannya, juga
Direktur BBM BPH Migas serta Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) dari masing-masing Direktorat.
Adapaun agenda rapat yang dilakanakan adalah mengenai kebijakan Usaha Hilir Migas dalam kaitan
RAPBN Tahun 2011.
Rapat yang berlangsung selama 2 jam tersebut telah menghasilkan beberapa kesimpulan.
Kesimpulan tersebut diantaranya adalah memandang penting pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha
penyediaan dan pendistribusian BBM dan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri serta kelancaran
pendistribusian BBM dan peningkatan pemanfaatan Gas Bumi hingga ke daerah terpencil yang akan
mendorong perekonomian daerah sehingga mensejahterakan masyarakat.
Selain itu, DPD RI Komite IV mendukung kajian 8 (delapan) kota tahun 2011 dan meminta program
tersebut dapat dilaksanakan secara bertahap untuk kota-kota lainnya di wilayah NKRI dan melakukan
peremajaan terhadap kilang-kilang Minyak yang ada milik Pertamina, sehingga dapat memakasimalkan
produksi Minyak dalam negeri.