Berita
Tanggal 08 September 2010
 

BPH MIGAS MENERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KOMISI B DPRD LAMONGAN

02 Juni 2010; BPH MIGAS

JAKARTA. Anggota Komite Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim dan Jugi Prajogio yang didampingi Sekretaris BPH Migas beserta jajaran dan beberapa staf dari Direktorat BBM, menerima kunjungan kerja Ketua Komisi B-DPRD Lamongan, Jawa Timur, Ahmad Fatkur, Selasa (01/06/2010) di kantor BPH Migas, Jakarta.

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi B didampingi beberapa anggotanya. Turut Anas Wijaya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Bupati Lamongan dan Joko Purwanto, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan.

Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan dalam rangka pembahasan permohonan penundaan penarikan Minyak Tanah di dua Kecamatan, yaitu Paciran dan Berondong. Hal ini dikarenakan dari 27 kecamatan yang ada, 25 dinyatakan sudah dry (bebas Minyak Tanah), sedangkan 2 kecamatan lagi masih dalam perencanaan pemberlakuan paket LPG.

Mereka berharap, kalaupun di 2 Kecamatan itu, dilakukan konversi, hanya berlakukan untuk rumah tangga di darat saja dan bukan untuk para nelayan, mengingat Minyak Tanah tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan melaut.

Anggota DPRD juga mengharapkan Minyak Tanah Subsidi tidak di close kecuali sudah ada teknologi maupun sarana baru yang bisa digunakan sebagai pengganti untuk menggantikan Mitan tersebut. Untuk diketahui, dari 50.000 jumlah penduduk yang ada, 28.000 jiwa menggantungkan hidup sebagai nelayan. Sementara 34.000 lainnya adalah rumah tangga.

Menyikapi keinginan daerah ini pihak dari BPH Migas akan melakukan verifikasi di daerah tersebut. Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui berapa sesungguhnya alokasi Mitan Bersubsidi yang dibutuhkan oleh para nelayan untuk keperluan memasak dan penerangan saat melaut.

Kunjungan itu diakhiri dengan pemberian sebuah lampu petromak LPG oleh Ibrahim Hasyim kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang diharapkan bisa digunakan para nelayan agar tidak lagi menggunakan Mitan Subsidi yang dari tahun ketahun akan dikurangi alokasinya.

Sebagaimana diketahui, lampu petromak yang digunakan nelayan bukan untuk menerangi kapal, tapi digunakan sebagai bangkra, yang berfungsi untuk mengumpulkan ikan. Petromak tersebut diletakkan kurang lebih 2 sampai 3 jam, kemudian setelah diperkirakan ikan mendekat pada lampu baru kemudian dijaring.

Kalau petromak tersebut diganti dengan alat yang menggunakan genset, mereka khawatir bunyi yang ditimbulkan akan membuat ikan yang berdatangan berkurang.

 
Kuota BBM
Realisasi Penjualan
Harga Nasional
Perkembangan Harga BBM
Pelaksanaan Lelang
Rencana Lelang Gas
Lelang Gas Bumi
Pengumuman Lelang
 
   
 
Gedung BPH MIGAS, Jl. Kapten P. Tendean No : 28 Jakarta Selatan 12710 - Indonesia
Telp : +62-21 5255500, +62-21 5212400 Fax : +62-21 5223210, +62-21 5255656
Email
: humas@bphmigas.go.id
Copyright © 2005 | BPH MIGAS