BPH MIGAS MENERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KOMISI B DPRD LAMONGAN
02 Juni 2010; BPH MIGAS
JAKARTA. Anggota Komite Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim dan
Jugi Prajogio yang didampingi Sekretaris BPH Migas beserta jajaran dan beberapa staf dari
Direktorat BBM, menerima kunjungan kerja Ketua Komisi B-DPRD Lamongan, Jawa Timur, Ahmad Fatkur,
Selasa (01/06/2010) di kantor BPH Migas, Jakarta.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi B didampingi beberapa anggotanya. Turut Anas Wijaya, Asisten
Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Bupati Lamongan dan Joko Purwanto, Kepala Dinas Perikanan dan
Kelautan.
Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan dalam rangka pembahasan permohonan penundaan penarikan
Minyak Tanah di dua Kecamatan, yaitu Paciran dan Berondong. Hal ini dikarenakan dari 27 kecamatan
yang ada, 25 dinyatakan sudah dry (bebas Minyak Tanah), sedangkan 2 kecamatan lagi masih dalam
perencanaan pemberlakuan paket LPG.
Mereka berharap, kalaupun di 2 Kecamatan itu, dilakukan konversi, hanya berlakukan untuk rumah
tangga di darat saja dan bukan untuk para nelayan, mengingat Minyak Tanah tersebut sangat
dibutuhkan untuk keperluan melaut.
Anggota DPRD juga mengharapkan Minyak Tanah Subsidi tidak di close kecuali sudah ada teknologi
maupun sarana baru yang bisa digunakan sebagai pengganti untuk menggantikan Mitan tersebut. Untuk
diketahui, dari 50.000 jumlah penduduk yang ada, 28.000 jiwa menggantungkan hidup sebagai nelayan.
Sementara 34.000 lainnya adalah rumah tangga.
Menyikapi keinginan daerah ini pihak dari BPH Migas akan melakukan verifikasi di daerah
tersebut. Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui berapa sesungguhnya alokasi Mitan Bersubsidi
yang dibutuhkan oleh para nelayan untuk keperluan memasak dan penerangan saat melaut.
Kunjungan itu diakhiri dengan pemberian sebuah lampu petromak LPG oleh Ibrahim Hasyim kepada
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang diharapkan bisa digunakan para nelayan agar tidak lagi
menggunakan Mitan Subsidi yang dari tahun ketahun akan dikurangi alokasinya.
Sebagaimana diketahui, lampu petromak yang digunakan nelayan bukan untuk menerangi kapal, tapi
digunakan sebagai bangkra, yang berfungsi untuk mengumpulkan ikan. Petromak tersebut diletakkan
kurang lebih 2 sampai 3 jam, kemudian setelah diperkirakan ikan mendekat pada lampu baru kemudian
dijaring.
Kalau petromak tersebut diganti dengan alat yang menggunakan genset, mereka khawatir bunyi yang
ditimbulkan akan membuat ikan yang berdatangan berkurang.