BPH MIGAS LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN BPK
04 Juni 2010; BPH MIGAS
JAKARTA. Kepala BadanPengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) TubagusHaryono, didampingi
beberapa Anggota Komite, Agus Budi Hartono, HeruWahyudi, JugiPrajogio, AdiSubagyo, Sekretaris BPH
Migas danDirektur BBM BPH Migas, beserta jajaran BPH Migas hadir dalam acara
Forum Group Discussion (FGD) di BadanPemeriksaKeuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis
(03/06/2010).
Dalam pertemuan tersebut hadir juga Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo
dengan jajarannya, Wakil Direktur IV Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar, Mahfud Arifin.
Diskusi dibuka oleh Anggota IV, BPK RI, DR. Ali Maskur Musa, yang membidangi Lingkungan Hidup,
Energi dan Sumber Daya Mineral serta Infrastruktur. Dalam paparannya, terkait dengan BBM Subsidi
tahun 2010 sebesar 36,5 juta kl per tahun sementara prognosa BPH Migas 40,1 juta kl. Menurutnya,
ada dua opsi yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi hal itu.
Salah satunya adalah dengan mengendalikan konsumsi BBM Tertentu dengan cara memilih konsumen BBM
dan mengalihkan konsumsi BBM ke BBG untuk sektor transportasi dan merombak harga patokan BBM (dari
MOPS ke biaya pokok produksi) untuk menghitung harga keekonomian sebenarnya. Oleh karena itu
dibutuhkan koordinasi dan sinergi antara para
stakeholder (Kementerian ESDM, BPH Migas, Deperin, Kejagung, danPolri).
Sementara itu, terkait dengan upaya Pemerintah melakukan pengurangan Subsidi Jenis BBM Tertentu
agar tepat sasaran, Dirjen Migas, menjelaskan,bahwa Kementerian ESDM telah membuat beberapa rencana
strategi untuk itu.
Strategi tersebut antara lain adalah dengan membuat penyempurnaan rancangan peraturan yang
terkait dengan Subsidi yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, mengalokasikan Jenis BBM Tertentu
untuk konsumen tertentu dengan sistem distribusi tertutup, dan melakukan pembinaan dan pengawasan (Law Enforcement) agar BBM Subsidi tepat sasaran.
Dalam fungsi pengawasan, Tubagus menjelaskan telah melakukan beberpa langkah nyata. Dimana,
pihaknya memverifikasi distibusi volume BBM PSO dan Non PSO yang dilakukan per triwulan dan
melakukan monitoring harga. Selain itu, melakukanpengawasan atas penarikan Minyak Tanah Bersubsidi
di daerah yang terkonversi dengan LPG 3 kg, serta memonitoring kesiapan fasilitas dan kecukupan BBM
khususnya selama hari-hari besar keagamaan dan tahun baru.
Wakil Direktur IV, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Mahfud Arifin menjelaskan, sampai saat ini
masih saja terjadi kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non Subsidi dengan berbagai modus operandi,
baik di darat dan di laut.
Di darat, dijelaskan Mahfud, pelaku melakukan aksinya dengan menjual BBM Subsidi keindustri. Di
laut, dilakukan oleh oknum kapal dengan menjual BBM kapal dengan harga murah yang kemudian di jual
keindustri. Ini dilakukan karena menurut oknum kapal karena gaji yang mereka terima jauh dari
mencukupi. Sedangkan untuk BBM Subsidi di tengah laut dilakukan dengan mengurangi volume muatan BBM
sedikit-sedikit agar tidak mencurigakan dan dilakukan di beberapa kapal.
Pertemuan yang dirasa penting oleh semua pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan agar
pengelolaan uang Negara khususnya Subsidi dapat dilakukan dengan tepat. Pertemuan diakhiri dengan
pemberian cinderamata oleh Auditor Utama IV, Hadi Pryanto, kepada Evita H. Legowo, Tubagus Haryono
dan MahfudArifin.