Berita
Tanggal 08 September 2010
 

BPH MIGAS LAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN BPK

04 Juni 2010; BPH MIGAS

JAKARTA. Kepala BadanPengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) TubagusHaryono, didampingi beberapa Anggota Komite, Agus Budi Hartono, HeruWahyudi, JugiPrajogio, AdiSubagyo, Sekretaris BPH Migas danDirektur BBM BPH Migas, beserta jajaran BPH Migas hadir dalam acara Forum Group Discussion (FGD) di BadanPemeriksaKeuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis (03/06/2010).

Dalam pertemuan tersebut hadir juga Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo dengan jajarannya, Wakil Direktur IV Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar, Mahfud Arifin.

Diskusi dibuka oleh Anggota IV, BPK RI, DR. Ali Maskur Musa, yang membidangi Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya Mineral serta Infrastruktur. Dalam paparannya, terkait dengan BBM Subsidi tahun 2010 sebesar 36,5 juta kl per tahun sementara prognosa BPH Migas 40,1 juta kl. Menurutnya, ada dua opsi  yang dapat ditempuh untuk mengantisipasi hal itu.

Salah satunya adalah dengan mengendalikan konsumsi BBM Tertentu dengan cara memilih konsumen BBM dan mengalihkan konsumsi BBM ke BBG untuk sektor transportasi dan merombak harga patokan BBM (dari MOPS ke biaya pokok produksi) untuk menghitung harga keekonomian sebenarnya. Oleh karena itu dibutuhkan koordinasi dan sinergi antara para stakeholder (Kementerian ESDM, BPH Migas, Deperin, Kejagung, danPolri).

Sementara itu, terkait dengan upaya Pemerintah melakukan pengurangan Subsidi Jenis BBM Tertentu agar tepat sasaran, Dirjen Migas, menjelaskan,bahwa Kementerian ESDM telah membuat beberapa rencana strategi untuk itu.

Strategi tersebut antara lain adalah dengan membuat penyempurnaan rancangan peraturan yang terkait dengan Subsidi yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, mengalokasikan Jenis BBM Tertentu untuk konsumen tertentu dengan sistem distribusi tertutup, dan melakukan pembinaan dan pengawasan (Law Enforcement) agar BBM Subsidi tepat sasaran.

Dalam fungsi pengawasan, Tubagus menjelaskan telah melakukan beberpa langkah nyata. Dimana, pihaknya memverifikasi distibusi volume BBM PSO  dan Non PSO yang dilakukan per triwulan dan melakukan monitoring harga. Selain itu, melakukanpengawasan atas penarikan Minyak Tanah Bersubsidi di daerah yang terkonversi dengan LPG 3 kg, serta memonitoring kesiapan fasilitas dan kecukupan BBM khususnya selama hari-hari besar keagamaan dan tahun baru.

Wakil Direktur IV, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Mahfud Arifin menjelaskan, sampai saat ini masih saja terjadi kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non Subsidi dengan berbagai modus operandi, baik di darat dan di laut.

Di darat, dijelaskan Mahfud, pelaku melakukan aksinya dengan menjual BBM Subsidi keindustri. Di laut, dilakukan oleh oknum kapal dengan menjual BBM kapal dengan harga murah yang kemudian di jual keindustri. Ini dilakukan karena menurut oknum kapal karena gaji yang mereka terima jauh dari mencukupi. Sedangkan untuk BBM Subsidi di tengah laut dilakukan dengan mengurangi volume muatan BBM sedikit-sedikit agar tidak mencurigakan dan dilakukan di beberapa kapal.

Pertemuan yang dirasa penting oleh semua pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan agar pengelolaan uang Negara khususnya Subsidi dapat dilakukan dengan tepat. Pertemuan diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Auditor Utama IV, Hadi Pryanto, kepada Evita H. Legowo, Tubagus Haryono dan MahfudArifin.

 
Kuota BBM
Realisasi Penjualan
Harga Nasional
Perkembangan Harga BBM
Pelaksanaan Lelang
Rencana Lelang Gas
Lelang Gas Bumi
Pengumuman Lelang
 
   
 
Gedung BPH MIGAS, Jl. Kapten P. Tendean No : 28 Jakarta Selatan 12710 - Indonesia
Telp : +62-21 5255500, +62-21 5212400 Fax : +62-21 5223210, +62-21 5255656
Email
: humas@bphmigas.go.id
Copyright © 2005 | BPH MIGAS