Berita
Tanggal 08 September 2010
 

BELUM SEMUA APMS BERLAKUKAN HARGA YANG SAMA

07 Juni 2010; BPH MIGAS

JAKARTA. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haryono menjelaskan dari 582 APMS (Agen Premium Minyak Solar) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum memberlakukan harga yang sama, sesuai dengan Perpres Nomor 9 Tahun 2006.

Demikian hal ini dikatakan Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, di Senayan , Jakarta, Senin (06/06/2010).

Menurut Tubagus, dari 582 APMS yang ada di seluruh wilayah NKRI, baru sekitar 416 yang sudah sesuai dengan harga Perpres. Sisanya sebanyak 166 belum sesuai dengan Perpres.

"Terdapat kendala yang mengakibatkan belum seluruhnya APMS dapat menyalurkan BBM PSO dengan harga sesuai dengan Perpres No.09 Tahun 2006," urainya.

Pertama, jarak yang sangat jauh dari depot atau instalasi PT Pertamina ke APMS. "Contoh konkritnya di Jambi, jarak dari depot ke APMS antara 70 km sampai 200 km. Sedangkan di Kalimantan Tengah 126-256km," papar Tubagus.

Kedua, kondisi jalan ke arah APMS kurang lebih 60 persen rusak yang berakibat pada kesulitan pengiriman BBM dan ketiga, untuk provinsi Kalimantan Tengah 80 persen pengiriman BBM menggunakan transportasi air/sungai.

Data hasil pengecekkan per 1 Januari 2010, 4 dari 40 APMS di Kalimantan Tengah, sudah memberlakukan harga Perpres. Sedangkan di Jambi, 3 dari 11 APMS yang sudah di cek pun telah memberlakukan harga Perpres. Untuk diketahui, di Kalimantan tedapat 40 APMS dan Jambi terdapat 9 APMS.

 
Kuota BBM
Realisasi Penjualan
Harga Nasional
Perkembangan Harga BBM
Pelaksanaan Lelang
Rencana Lelang Gas
Lelang Gas Bumi
Pengumuman Lelang
 
   
 
Gedung BPH MIGAS, Jl. Kapten P. Tendean No : 28 Jakarta Selatan 12710 - Indonesia
Telp : +62-21 5255500, +62-21 5212400 Fax : +62-21 5223210, +62-21 5255656
Email
: humas@bphmigas.go.id
Copyright © 2005 | BPH MIGAS