Berita
Tanggal 05 September 2010
 

TIDAK ADA RENCANA PEMBATASAN SUBSIDI BBM UNTUK RODA DUA

08 Juni 2010; BPH MIGAS

JAKARTA. Terkait dengan wacana yang beredar dimasyarakat tentang pembatasan BBM Subsidi untuk kendaraan bermotor khususnya roda dua, Pemerintah menegaskan tidak ada rencana pembatasan konsumsi untuk roda dua tersebut.

Demikian hal ini ditegaskan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR-RI, di Senayan,Jakarta, Senin (07/06/2010).

"Hingga saat ini tidak ada rencana Pemerintah untuk melakukan pembatasan BBM Subsidi bagi kendaraan roda dua. Ini adalah pernyataan resmi dari Pemerintah di depan wakil rakyat," tegasnya, terkait isu pembatasan Subsidi sepeda motor.

Ditambahkan Darwin,hal ini dilakukan karena BBM PSO termasuk Subsidi yang di dalamnya itu untuk melindungi kepentingan golongan rakyat yang tidak mampu. "Sekali lagi tidak ada rencana maupun rumusan untuk membatasi BBM PSO bagi kendaraan roda dua,"tandasnya.

Namun, lanjut Darwin pihaknya tetap konsen dalam upaya membatasi volume BBM PSO agar tidak lebih dari budget yang telah disepakati bersama. Ini dilakukan agar BBM PSO itu lebih tepat sasaran kepada golongan masyarakat yang tidak mampu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas, Evita Herawati Legowo menjelaskan wacana ini muncul saat pihaknya melakukan rapat, dimana, saat itu pihaknya mengundang Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Padahal, menurut Evita, tujuan dari mengundang AISI tersebut adalah untuk mengetahui berapa sebetulnya bahan bakar yang digunakan sepeda motor.

"Kami mengundang karena kami ingin mengetahui berapa sebetulnya bahan bakar yang digunakan sepeda motor. Kami memang masih dalam rangka mengumpulkan semua data, karena kami melihat bahwa kita harus membuat suatu perencanaan jangka panjang seperti apa, jadi kita melihat seberapa banyak kendaraan yang ada di Indonesia," katanya.

dijelaskan Evita, pihaknya telah bekerja berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 30, dimana disebutkan dengan sangat jelas bahwa Subsidi hanya untuk orang-orang yang kurang mampu. "Jadi kita tidak akan mungkin mengganggu masyarakat yang kita nilai kurang mampu," urai Evita.

Dari beberapa kali rapat yang dilakukan untuk mencari opsi yang tepat dalam melakukan pembatasan memang tidak mudah, karena data yang diperoleh Pemerintah, Kepolisian, Perindustrian serta Gakindo itu belum sama. Tidak mungkin diambil suatu keputusan dengan data yang tidak akurat. "Menurut kami ini masih jauh, jauh sekali," pungkasnya.

 
Kuota BBM
Realisasi Penjualan
Harga Nasional
Perkembangan Harga BBM
Pelaksanaan Lelang
Rencana Lelang Gas
Lelang Gas Bumi
Pengumuman Lelang
 
   
 
Gedung BPH MIGAS, Jl. Kapten P. Tendean No : 28 Jakarta Selatan 12710 - Indonesia
Telp : +62-21 5255500, +62-21 5212400 Fax : +62-21 5223210, +62-21 5255656
Email
: humas@bphmigas.go.id
Copyright © 2005 | BPH MIGAS