Berita
Tanggal 08 September 2010
 

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL PRAKUALIFIKASI

23 Juni 2010; BPH MIGAS

PENGUMUMAN
PENETAPAN HASIL PRAKUALIFIKASI

I. Nomor : 05/Um-Gas/PBJ-NF/BPH Migas/VI/2010

Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Prakualifikasi dan Penetapan Hasil Prakualifikasi untuk Pekerjaan Kajian Penentuan Prioritas Lelang Hak Khusus Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi Yang Terdapat Dalam RIJTDGBN (Paket I) Tahun Anggaran 2010, diumumkan dengan hasil sebagai berikut :

 

NO

NAMA PERUSAHAAN

LULUS /
TIDAK LULUS

KETERANGAN

1

PT. ABDI NUSA KREASI

LULUS

DAFTAR PENDEK CALON PENYEDIA JASA KONSULTANSI

2

PT. DALLA BILLA SEJATI

LULUS

3

PT. ICONS LAROIBA MITRA

LULUS

4

PT. TULADA KONSULA

LULUS

5

PT. BENANTA JASINDO

TIDAK LULUS

Pernyataan Pakta Integritas tdk syah, nomor NPWP Bukti Setoran Pajak 3 bln tdk sama dgn copy NPWP, tdk ada copy KTP, tdk ada SSP PPh Pasal 29 Badan

6

PT. KACINDO DANATYA

TIDAK LULUS

Tdk ada validasi SSP PPh Pasal 29 Badan

7

PT. GRAHA PRIMA MANDIRI

TIDAK LULUS

Bukti Setoran Pajak 3 bln tdk syah

8

PT. MATON SELARAS

TIDAK LULUS

Nomor copy NPWP tdk sama dgn di SIUP & SPT Tahunan, tdk ada SSP PPh Pasal 29 Badan

Berdasarkan Hasil Evaluasi Panitia Pengadaan dan Penetapan Hasil Prakualifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Non Fisik Direktorat Gas Bumi terhadap peserta yang memasukkan Dokumen Prakualifikasi, terdapat 4 (empat) penyedia jasa/perusahaan dinyatakan LULUS dan dimasukkan dalam Daftar Pendek Calon Penyedia Jasa Konsultansi, sedangkan 4 (empat) dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak diikutsertakan dalam Calon Penyedia Jasa Konsultansi.

Atas Hasil Prakualifikasi tersebut diatas, penyedia jasa/perusahaan yang keberatan terhadap Hasil Prakualifikasi dapat mengajukan Sanggahan dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak diumumkannya Penetapan Hasil Prakualifikasi dengan berpedoman kepada ketentuan Pasal 27 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2007, atau dapat meminta penjelasan dan/atau klarifikasi kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Non Fisik Di Lingkungan Direktorat Gas Bumi BPH Migas.

Sesuai ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Lampiran I Bab II huruf B 1e, tentang Penetapan Hasil Prakualifikasi, maka apabila peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 5 (lima) konsultan, maka dilakukan prakualifikasi ulang dengan mengumumkan prakualifikasi kembali.

Demikian pengumuman untuk menjadi perhatian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 II. Nomor : 06/Um-Gas/PBJ-NF/BPH Migas/VI/2010

Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Prakualifikasi dan Penetapan Hasil Prakualifikasi untuk Pekerjaan Kajian Pembentukan Kota Gas di Wilayah Duri, Dumai, Langkat dan Tanjung Pinang   (Paket II) Tahun Anggaran 2010, diumumkan dengan hasil sebagai berikut :

NO

NAMA PERUSAHAAN

LULUS /
TIDAK LULUS

KETERANGAN

1

PT. ABDI NUSA KREASI

LULUS

DAFTAR PENDEK
CALON PENYEDIA JASA KONSULTANSI

2

PT. BENNATIN SURYA CIPTA

LULUS

3

PT. DALLA BILLA SEJATI

LULUS

4

KONSORSIUM PT. AZEVEDOPRATAMA
CONSULTANTS & PT. EMI (PERSERO)

LULUS

5

PT. TULADA KONSULA

LULUS

6

PT. TRIDE JAYA UTAMA

LULUS

7

PT. TARAM

TIDAK LULUS

Tdk Ada Validasi SSP,
Tdk Lengkap Lap. Bulanan PPh/PPn 3 Bln Terakhir

8

PT. TALENTA CIPTA SARANA

TIDAK LULUS

SIUP Tdk Ada

9

PT. ALIEF BALQIS SENTOSA

TIDAK LULUS

Tdk Ada Copy KTP & Copy
Kartu NPWP,
Tdk Lengkap Lap. Bulanan PPh/PPn 3 Bln Terakhir

10

PT. GILANG PERSADA

TIDAK LULUS

Susunan Kepemilikan Saham/Modal Tdk Ada Dlm Akta Perubahan,
Tdk Lengkap Lap. Bulanan PPh/PPn 3 Bln Terakhir

11

PT. MATON SELARAS CONSULTANTS

TIDAK LULUS

Tdk Ada SSP, Nomor NPWP Di SPT Tahunan & Lap. Bulanan PPh/PPn 3 Bln Terakhir  Tdk Sama Dengan Copy Kartu NPWP

12

PT. BENNANTA JASINDO

TIDAK LULUS

Tdk Ada Copy KTP,
Tdk Ada Validasi SSP,
Nomor NPWP SPT Tahunan & Lap. Bulanan PPh/PPn 3 Bln Terakhir  Tdk Sama Dengan Nomor NPWP SIUP

13

PT. BERNALA NIRWANA

TIDAK LULUS

Nomor NPWP TDP Tdk Sama Dengan Nomor NPWP SIUP, Bukti Pelunansan SPT Tahunan Pph Pasal 21 a/n Nama Perusahaan Lain

14

PT. NAKARYA SEMBADA

TIDAK LULUS

Tdk Ada SSP

15

PT. AIRMAS INTERCONTINENTAL

TIDAK LULUS

Tdk Ada Copy KTP &
Copy NPWP, Tdk Ada SSP

16

PT. KACINDO DANATYA

TIDAK LULUS

Tdk Ada Validasi SSP

17

PT. PHILCONESIA SAKTI

TIDAK LULUS

Tdk Ada SSP

 

Berdasarkan Hasil Evaluasi Panitia Pengadaan dan Penetapan Hasil Prakualifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Non Fisik Direktorat Gas Bumi terhadap peserta yang memasukkan Dokumen Prakualifikasi, terdapat 6 (enam) penyedia jasa/perusahaan dinyatakan LULUS dan dimasukkan dalam Daftar Pendek Calon Penyedia Jasa Konsultansi, sedangkan 11 (sebelas) dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak diikutsertakan dalam Calon Penyedia Jasa Konsultansi.

Atas Hasil Prakualifikasi tersebut diatas, penyedia jasa/perusahaan yang keberatan terhadap Hasil Prakualifikasi dapat mengajukan Sanggahan dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak diumumkannya Penetapan Hasil Prakualifikasi dengan berpedoman kepada ketentuan Pasal 27 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2007, atau dapat meminta penjelasan dan/atau klarifikasi kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Non Fisik Di Lingkungan Direktorat Gas Bumi BPH Migas.

Demikian pengumuman untuk menjadi perhatian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

III. Nomor : 07/Um-Gas/PBJ-NF/BPH Migas/VI/2010

Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Prakualifikasi dan Penetapan Hasil Prakualifikasi untuk Pekerjaan Kajian Pembentukan Kota Gas di Wilayah Bulungan, Kutai Timur, Ungaran dan Lubuk Linggau (Paket III) Tahun Anggaran 2010, diumumkan dengan hasil sebagai berikut :

NO

NAMA PERUSAHAAN

LULUS /
TIDAK LULUS

KETERANGAN

1

PT. BENNATIN SURYA CIPTA

LULUS

DAFTAR PENDEK CALON PENYEDIA JASA KONSULTANSI

2

PT. DALLA BILLA SEJATI

LULUS

3

PT. ICONS LAROIBA MITRA

LULUS

4

PT. JASARAMA BANGUN PERKASA

LULUS

5

PT. TULADA KONSULA

LULUS

6

PT. AIRMAS INTERCONTINENTAL

TIDAK LULUS

Tdk Ada Copy KTP,
NPWP & SSP (Validasi)

7

PT. BENANTA JASINDO

TIDAK LULUS

Nama PT Dalam Akta Pendirian Tdk Sama Dengan Akta Terakhir (Tdk Ada Akta Perubahan PT),
Tdk Ada Copy KTP,
Tdk Ada SSP - Validasinya

8

PT. BERNALA NIRWANA

TIDAK LULUS

Nomor NPWP Di TDP Tdk Sama Dengan Nomor NPWP SIUP,
Bukti Pelunansan SPT Tahunan PPh Pasal 21 a/n Perusahaan Lain

9

PT. GILANG PERSADA

TIDAK LULUS

Susunan Kepemilikan Saham/Modal Tdk Ada Dlm Akta Perubahan,
Tdk Sama Bentuk PT Dlm SIUP Dgn SSP

10

PT. GRAHA INFORESINDO

TIDAK LULUS

SIUP Tdk Memenuhi,
Tdk Ada Tanggal
Penerbitan SIUP,
Tdk Ada SSP (Validasi)

11

PT. KACINDO DANATYA

TIDAK LULUS

Tdk Ada SSP (Validasi)

12

PT. NAKARYA SEMBADA

TIDAK LULUS

Tdk Ada SSP (Validasi)
Tdk Ada Form 1771/1721

13

PT. NOVUST ABADI

TIDAK LULUS

Tdk Ada Validasi SSP,
Tdk Ada Tanda Tangan Petugas Pajak Pada Lap. Bulanan PPh/PPn

14

PT. NUSA CONSULTANT

TIDAK LULUS

NPWP SIUP Tdk Sama NPWP Bukti Pajak Bulanan & Copy NPWP,
Tdk Ada Validasi SSP

15

PT. VICTORIA MITRA SELARAS

TIDAK LULUS

NPWP SSP Tdk Sama Copy kartu NPWP

Berdasarkan Hasil Evaluasi Panitia Pengadaan dan Penetapan Hasil Prakualifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Non Fisik Direktorat Gas Bumi terhadap peserta yang memasukkan Dokumen Prakualifikasi, terdapat 5 (lima) penyedia jasa/perusahaan dinyatakan LULUS dan dimasukkan dalam Daftar Pendek Calon Penyedia Jasa Konsultansi, sedangkan 10 (sepuluh) dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak diikutsertakan dalam Calon Penyedia Jasa Konsultansi.

Atas Hasil Prakualifikasi tersebut diatas, penyedia jasa/perusahaan yang keberatan terhadap Hasil Prakualifikasi dapat mengajukan Sanggahan dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak diumumkannya Penetapan Hasil Prakualifikasi dengan berpedoman kepada ketentuan Pasal 27 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2007, atau dapat meminta penjelasan dan/atau klarifikasi kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Non Fisik Di Lingkungan Direktorat Gas Bumi BPH Migas.

Demikian pengumuman untuk menjadi perhatian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

IV. Nomor : 08/Um-Gas/PBJ-NF/BPH Migas/VI/2010

Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Prakualifikasi dan Penetapan Hasil Prakualifikasi untuk Pekerjaan Kajian Penerapan Multi Tarif Pengangkutan Gas Bumi Pada Ruas Tertentu (Paket V) Tahun Anggaran 2010, diumumkan dengan hasil sebagai berikut :

NO

NAMA PERUSAHAAN

LULUS /
TIDAK LULUS

KETERANGAN

1

PT. JASA KREASI PUTERA KENCANA

LULUS

DAFTAR PENDEK CALON PENYEDIA JASA KONSULTANSI

2

PT. LAPI ITB

LULUS

3

PT. MULTIASIH JASAMANDIRI

LULUS

4

PT. AIRMAS INTERCONTINENTAL

TIDAK LULUS

Tdk ada copy KTP & copy NPWP, tdk ada SSP

5

PT. BENNATIN SURYA CIPTA

TIDAK LULUS

Tdk ada SSP, nomor NPWP TDP tdk sama dgn nomor copy NPWP

6

PT. GILANG PERSADA

TIDAK LULUS

Akta Perubahan tdk lengkap, susunan pengurus & kepemilikan saham tdk sama dgn Akta Perubahan

7

PT. GRAHA INFORESINDO

TIDAK LULUS

KLUI Bidang Usaha tdk sama dgn SIUP Pendaftaran

8

PT. KREASI POLA UTAMA

TIDAK LULUS

Tdk ada Validasi SSP PPh Pasal 29 Badan, Nomor NPWP SIUP tdk sama dgn nomor copy kartu NPWP

9

PT. NAKARYA SEMBADA

TIDAK LULUS

Tdk ada SSP PPh Pasal 29 Badan

10

PT. SUMAPLAN ADICIPTA PERSADA

TIDAK LULUS

Tdk ada SSP PPh Pasal 29 Badan, copy KTP tdk lengkap

11

PT TARAM

TIDAK LULUS

TDK ADA SSP PPh Pasal 29 Badan Pasal 29 Badan

 

Berdasarkan Hasil Evaluasi Panitia Pengadaan dan Penetapan Hasil Prakualifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Non Fisik Direktorat Gas Bumi terhadap peserta yang memasukkan Dokumen Prakualifikasi, terdapat 3 (tiga) penyedia jasa/perusahaan dinyatakan LULUS dan dimasukkan dalam Daftar Pendek Calon Penyedia Jasa Konsultansi, sedangkan 8 (delapan) dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak diikutsertakan dalam Calon Penyedia Jasa Konsultansi.

Atas Hasil Prakualifikasi tersebut diatas, penyedia jasa/perusahaan yang keberatan terhadap Hasil Prakualifikasi dapat mengajukan Sanggahan dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak diumumkannya Penetapan Hasil Prakualifikasi dengan berpedoman kepada ketentuan Pasal 27 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2007, atau dapat meminta penjelasan dan/atau klarifikasi kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Non Fisik Di Lingkungan Direktorat Gas Bumi BPH Migas.

Sesuai ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Lampiran I Bab II huruf B 1e, tentang Penetapan Hasil Prakualifikasi, maka apabila peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 5 (lima) konsultan, maka dilakukan prakualifikasi ulang dengan mengumumkan prakualifikasi kembali.

Demikian pengumuman untuk menjadi perhatian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

V. Nomor : 09/Um-Gas/PBJ-NF/BPH Migas/VI/2010

Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Prakualifikasi dan Penetapan Hasil Prakualifikasi untuk Pekerjaan Pembuatan Gas Management System (GMS) dalam Rangka Pengawasan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (Paket VI) Tahun Anggaran 2010, diumumkan dengan hasil sebagai berikut :

NO

NAMA PERUSAHAAN

LULUS /
TIDAK LULUS

KETERANGAN

1

PT. ARTHAGUNA CITRAPRATAMA

LULUS

DAFTAR PENDEK CALON PENYEDIA JASA KONSULTANSI

2

PT. LAPI ITB

LULUS

3

PT. AZEVEDOPRATAMA CONSULTANS

LULUS

4

PT. AIRMAS INTERCONTINENTAL

TIDAK LULUS

Tdk ada copy KTP & copy kartu NPWP

5

PT. GILANG PERSADA

TIDAK LULUS

Akta perubahan tdk lengkap, Susunan Pengurus & Kepemilikan Saham tdk sama dgn Akta Perubahan

6

PT. GRAHA INFORESINDO

TIDAK LULUS

Surat Pernyataan tdk sesuai dgn Akta Perubahan terakhir, tdk ada SSP PPh Pasal 29 Badan, KLUI Bidang usaha tdk sama dgn SIUP

Berdasarkan Hasil Evaluasi Panitia Pengadaan dan Penetapan Hasil Prakualifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Non Fisik Direktorat Gas Bumi terhadap peserta yang memasukkan Dokumen Prakualifikasi, terdapat 3 (tiga) penyedia jasa/perusahaan dinyatakan LULUS dan dimasukkan dalam Daftar Pendek Calon Penyedia Jasa Konsultansi, sedangkan 3 (tiga) dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak diikutsertakan dalam Calon Penyedia Jasa Konsultansi.

Atas Hasil Prakualifikasi tersebut diatas, penyedia jasa/perusahaan yang keberatan terhadap Hasil Prakualifikasi dapat mengajukan Sanggahan dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak diumumkannya Penetapan Hasil Prakualifikasi dengan berpedoman kepada ketentuan Pasal 27 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2007, atau dapat meminta penjelasan dan/atau klarifikasi kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Non Fisik Di Lingkungan Direktorat Gas Bumi BPH Migas.

Sesuai ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Lampiran I Bab II huruf B 1e, tentang Penetapan Hasil Prakualifikasi, maka apabila peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 5 (lima) konsultan, maka dilakukan prakualifikasi ulang dengan mengumumkan prakualifikasi kembali.

Demikian pengumuman untuk menjadi perhatian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 23 Juni 2010
Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Pekerjaan Non Fisik
Di Lingkungan Direktorat Gas Bumi
BPH Migas Tahun Anggaran 2010

Untuk infomrasi lebih lanjut daat dilihat pada file attachment (format PDF)

Attachments:
 
Kuota BBM
Realisasi Penjualan
Harga Nasional
Perkembangan Harga BBM
Pelaksanaan Lelang
Rencana Lelang Gas
Lelang Gas Bumi
Pengumuman Lelang
 
   
 
Gedung BPH MIGAS, Jl. Kapten P. Tendean No : 28 Jakarta Selatan 12710 - Indonesia
Telp : +62-21 5255500, +62-21 5212400 Fax : +62-21 5223210, +62-21 5255656
Email
: humas@bphmigas.go.id
Copyright © 2005 | BPH MIGAS