WORKSHOP BUSINESS CONTRACT & CORPORATE LAW
28 Juni 2010; BPH MIGAS
YOGYAKARTA. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai hukum korporasi
Indonesia dan hukum korporasi internasional, Anggota Komite dan Pejabat di lingkungan BPH Migas
mengikuti kursus
workshop
Busness Contract & Corporate Law, Rabu sampai dengan Kamis (23-25/10/2010) di Hotel
Mulia Purosani, Yogyakarta.
Workshop ini penting, mengingat tugas dan fungsi BPH Migas selain melakukan pelakasanaan
penyediaan dan pendistribusian BBM, BPH Migas juga melakukan pengaturan Gas Bumi melalui pipa,
dimana diperlukan kontrak dan kerjasama dengan Badan Usaha baik di dalam maupun luar Negeri, bukan
perkara mudah.
Karenanya diperlukan peningkatan pengaturan tentang hukum korporasi Indonesia dan
korporasi hukum internasional, serta pengetahuan mengenai kontrak bisnis umum dan kontrak bisnis
internasional.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan informasi dan peningkatan pengetahuan mengenai
hukum korporasi yang berlaku di Indonesia dan yang berlaku di dunia internasional.
Materi
workshop tersebut terbagi dalam 3 bagian, yaitu; hukum perusahaan, kontrak bisnis
internasional dan penyelenggaraan sengketa serta pembahasan masalah hukum dan kontrak bisnis BPH
Migas, yang masing-masing terbagi menjadi beberapa sub bagian.
Pembicara pada
workshop tersebut adalah Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D. Beliau adalah guru
besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekaligus Komite Hukum Kementerian
Negara BUMN.