BPH Migas - Website
Tanggal 08 September 2010
 

BPH MIGAS: BEKERJA MAKSIMAL MESKI PERSONIL TERBATAS

22 Juli 2010; BPH MIGAS

JAKARTA. Menjamin ketersediaan Bahan Mikar Minyak di seluruh wilayah NKRI agar tidak mengalami kelanggkaan merupakan tugas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). BPH Migas yang betanggung jawab untuk itu.

 

Wilayah yang begitu luas tidak mungkin dilakukan oleh BPH Migas sendiri yang melaksanakan. Karenanya pengawasan ketersediaan BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh BPH Migas. Untuk melakukan pengawasan, BPH Migas bekerjasama dengan Pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah (Pemda), juga Kejaksaan.

 

"Sulit bagi kami melakukan pengawasan di 450 daerah tingkat II, dengan hanya 87 orang PNS yang dimilki. Lebih spesipik lagi kami hanya punya 24 orang PPNS. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan polisi, Pemda, Kejaksaan, dalam rangka penegakakan hukum. Kita minta juga kepada Badan Usaha untuk sama-sama amengawasi," Kata Tubagus saat diwawancarai, Rabu, (21/07/2010) di kantornya, BPH Migas, Jakarta.

 

Tidak Memiliki Perwakilan di Daerah.
Tujuh tahun berjalan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan kegiatan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, BPH Migas tidak memiliki perwakilan di daerah.

Menurut Tubagus, ini sebagai suatu kelemahan yang harus diakui. Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2002 Tentang Badan Pengatur, tidak menyebutkan adanya pewakilan.

"BPH Migas hanya ada di pusat. Itu kelemahan. Oleh karena itu, kami berkali-kali mengusulkan perubahan dari Peraturan Pemerintah nomor 67 tahun 2002 ini" tandasnya.

 
Kuota BBM
Realisasi Penjualan
Harga Nasional
Perkembangan Harga BBM
Pelaksanaan Lelang
Rencana Lelang Gas
Lelang Gas Bumi
Pengumuman Lelang
 
   
 
Gedung BPH MIGAS, Jl. Kapten P. Tendean No : 28 Jakarta Selatan 12710 - Indonesia
Telp : +62-21 5255500, +62-21 5212400 Fax : +62-21 5223210, +62-21 5255656
Email
: humas@bphmigas.go.id
Copyright © 2005 | BPH MIGAS