334 Nama:Hazarmein SH
Tanggal:31 Jul 2010 09:18:07
Masalah:Dugaan pengisian Preimum tidak pasti pas
Isi Pengaduan:
Pada hari Jumat 30 Juli 2010 sekira pukul 15.00 wib sy dari Royal Safari Garden Hotel Cisarua-Jl.Raya Puncak Jawa Barat menuju Jakarta mengisi BBM di SPBU yang pertama ditemui. Karena sisa di spedometer BBM masih tersisa 3 strip maka saya isi penuh ternyata terisi 43,33 ltr dan sy bayar Rp.195.000,-. Saya sering saat isi tanki mencapai Reserve atau lampu kuning hidup lalu saya isi penuh hanya Rp.200.000,-. Aneh namun karena tergesa saya segera tinggalkan sambil bertanya-tanya seperti ada sesuatu yg tidak beres dalam pengisian di SPBU itu. Saya mohon spy diperiksa takarannya spy konsumen tidak dirugikan jika benar ada kecurangan itu. Dump dan terima kasih atas perhatiannya.
Tanggapan :
     
333 Nama:Iskandar
Tanggal:30 Jul 2010 10:11:44
Masalah:Keselamatan Lingkungan
Isi Pengaduan:
Selamat pagi semuanya, saya ingin sekali ijut nimbrung dalam urusan GAS yang akhir-akhir ini marak dengan ledakannya yang mematikan. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan keputusan tentang santunan 20juta bagi korban ledakan gas. Yang ingin saya sampaikan bukan mengenai itu, tapi sangat berkaitan dengan itu semua dulu sebelum ada konversi minyak tanah ke gas memang ada salah satu penduduk di kampung saya yang berdagang itu. Tapi sekarang telah terjadi konversi minya ke gas, apakah PEMERINTAH juga menjamin lingkungan sekitar bila terjadi ledakan masalahnya satu tabung saja sudah bikin berantakan apalagi dekat tempat saya yang untuk menimbun gas tersebut, tolong ini dijawab dan sangat penting sekali. Sebaiknya agar dialokasi tempatnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saya pribadi 100% mendukung konversi minyak ke gas.
Tanggapan :
     
332 Nama:Judi Trsiayanto. SE
Tanggal:28 Jul 2010 06:15:15
Masalah:kinerja BPH MIGAS
Isi Pengaduan:
sudahkah dijalankan dan dilaksanakan misi dan visi BPH MIGAS dengan baik ? masih saja mleduk dari tabung gas 3Kg dan 12 Kg....!
Tanggapan :
     
331 Nama:Rismayanti
Tanggal:28 Jul 2010 06:45:42
Masalah:Takaran SPBU Dirasa Kurang
Isi Pengaduan:
Kami warga Bandung memohon bantuannya agar di lakukan pemeriksaan/penyidikan terhadap POM BENSIN yang kami rasa mengurangi takarannya. Salah satunya terdapat di daerah Ters. Buah Batu (Dekat Gerbang Tol Buah Batu) Bandung. Sebelumnya, setahu kami pernah juga bermasalah. Namun kemarin (27-07-2010) saat kami mengisi kendaraan (motor) dengan premium tidak seperti biasanya. Diukuran tangki motor kurang dari biasanya. Kami memohon agar POM BENSIN tersebut segera dicek agar tidak merugikan masyarakat lainnya. Terima kasih sebelum dan sesudahnya.
Tanggapan :
     
330 Nama:Raynald Parulian
Tanggal:22 Jul 2010 04:35:28
Masalah:Premium
Isi Pengaduan:
Dear Bapak dan Ibu Yth, Kami hendak mengadukan permasalahan Premium. Hari sabtu kemarin tanggal, tanggal 17 Juli 2010 kami mengisi BBM Premium, di SPBU Pejompongan, pompa nomor 7 disamping pompa untuk roda dua(Katanya milik Pak Taufik Kiemas), setelah mengisi mesin kami, problem, setiap jalan 2-3 Km, mesin mati dan berlansung teruys hingga hari minggu benar-benar mati, mobil kami Avega 2009 (Garansi ATPM), kemudian setalh benar-benar mati, kami telepon ATPM dan mereka kirim tim, dan dilakukan perbaikan dengan menggati fuel pump dan lagsung jalan. Mereka bilang dalam waktu 2 minggu telah ada lebih 200 mobil terkena masalah sama, dan mereka bilang itu karena BBM premium nya jelek, dan mereka cross rfeference dengan Merek lain, Honda, Toyota, juga mengalami hal yang sama. Sepertinya, ini problem besar dan sistematis dilakukan. Kami minta tolong untuk dilakuakn pengecekan lapanagan dan transparat report kepada publik, apakah memang premium pertamina bermasalah, sebab kalau iya, sepertinya kita harus lakukan class action untuk masalah ini, karena banyak kerugian yang terjadi karena hal ini. Mohon ditindak lanjuti pak.Terima kasih dan Salam Hormat Kami , Raynald Parulian
Tanggapan :
Terima kasih atas informasi yang Saudara berikan. Informasi Saudara akan kami tindaklanjuti dengan mengkoordinasikannya kepada PPNS BPH Migas.
     
329 Nama:willem.B
Tanggal:20 Jul 2010 01:11:24
Masalah:konsultasi
Isi Pengaduan:
Di kabupaten tempat tinggal ada APMS dan 4 SPBU.apa kegunaan APMS dan apakah kami boleh membeli BBM bensin dengan menggunakan jerigen dan drum ke 4 SPBU tersebut pada malam hari. kami memiliki ijin UKM dari Pemerintah daerah,dalam seminggu sebayak 3-4 kali kami membeli bensin dengan menggunkan drum dan jerigen itu pun pada malam hari, apakah hal ini diperbolehkan atau tidak. mohon penjelasanya, trimakasih
Tanggapan :
Pada dasarnya tidak diperbolehkan membeli Bensin di SPBU dengan menggunakan Jerigen apalagi drum. Namun, apabila terpaksa untuk memenuhi kebutuhan BBM transportasi warga yang jauh dari SPBU, hal itu dimaklumi. Itupun harus mendapatkan surat rekomendasi dari Pemda setempat. Agen Premium Minyak Solar (APMS) pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan SPBU, hanya saja APMS biasa berada di lokasi yang belum terdapat SPBU. Ini juga merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina. Sekian, terima kasih.
     
328 Nama:erwin
Tanggal:17 Jul 2010 09:25:55
Masalah:pengangkutan migas
Isi Pengaduan:
seseorang yang mengangkut gas elpiji 3 KG tanpa dilengkapi faktur atau ijin pengangkutan apakah menyalahi prosedur dan pasal berapakah yang dapat dikenakan ?
Tanggapan :
Terkait dengan LPG bukan merupakan kewenangan BPH Migas. Untuk mendapatkan informasi lebih jelas terkait dengan pertanyaan Saudara maksud, silahkan Saudara menghubungi www.migas.esdm.go.id atau PT Pertamina (Persero) www.pertamina.com. Sekian, terima kasih.
     
327 Nama:saisa
Tanggal:16 Jul 2010 02:47:01
Masalah:Proyek Gas Alam di Depok
Isi Pengaduan:
Bapak/Ibu yth, mohon perhatian pada proyek pemasangan pipa gas alam di Beji Timur Depok. Penggalian dilakukan dg tidak memperdulikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Tidak terhitung banyaknya mobil dan motor yang terperosok ke dalam lubang galian yang sangat membahayakan nyawa. Akses masuk rumah penduduk juga ditutup dg jurang galian tsb. Harap segera diawasi agar tidak memakan korban lebih lanjut
Tanggapan :
Memang salah satu dari tupoksi BPH Migas adalah Gas Bumi melalui pipa, namun tidak pada kegiatan teknis seperti yang Anda informasikan. Pada kegiatan Gas Bumi melalui pipa, BPH Migas hanya menentukan tarif pada ruas pipa transmisi dan distribusi serta harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Untuk mendapatkan penjelasan detail terkait yang Anda sampaikan, silahkan menghubungi Ditjen Migas (www.migas.esdm.go.id). Sekian, terima kasih.
     
326 Nama:Ibu Adiba
Tanggal:16 Jul 2010 02:41:19
Masalah:Galian Pipa Gas Alam
Isi Pengaduan:
Proyek pipa gas alam di depok sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan, pekerja menggali tanpa peduli akses dari dan ke rumah serta jalanan tertutup total, sudah banyak terjadi kecelakaan di wilayah kami. Mohon perhatian dan tindak lanjut
Tanggapan :
Memang salah satu dari tupoksi BPH Migas adalah Gas Bumi melalui pipa, namun tidak pada kegiatan teknis seperti yang Anda informasikan. Pada kegiatan Gas Bumi melalui pipa, BPH Migas hanya menentukan tarif pada ruas pipa transmisi dan distribusi serta harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Untuk mendapatkan penjelasan detail terkait yang Anda sampaikan, silahkan menghubungi Ditjen Migas (www.migas.esdm.go.id). Sekian, terima kasih.
     
325 Nama:Novalia M.
Tanggal:14 Jul 2010 03:27:06
Masalah:Gas Elpiji
Isi Pengaduan:
Mungkin kami hanya rakyat biasa, tapi kami berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah. saya hanya ingin minta tolong untuk menyelidiki Tabung Gas yang tidak layak di pakai di Desa kami tepatnya di Kp. Cibodas Condong RT/RW 002/010 Ds. Sindangkerta kec. Sindangkerta kab. Bandung Barat. mungkin desa kami terpencil, tapi kami berharap sekali bisa mendapat pertolongan. karena beberapa warga di desa kami merasa curiga dengan tabung Gas oplosan. kami tidak ingin terjadi ledakan yang sudah terjadi beberapa kali. mohon bantuannya, terima kasih.
Tanggapan :
Sehubungan dengan Gas elpiji bukan merupakan kewenangan BPH Migas. untuk mendapatkan informasi terkait dengan hal yang Saudara berikan, silahkan menghubungi langsung ke Ditjen Migas (www.migas.esdm.go.id). Sekian, terima kasih.
     
   >>> Lihat Arsip

 
  Ketik Komentar Anda
 
 
 



Jangan menulis lebih dari 1000 karakter.