BPH Migas Apresiasi Dukungan Pengembangan Gas Bumi di Wilayah Batam





cf970d20-6c28-4532-9536-947bc2a5be22
BPHMigas_WebBanner_LayananInformasi_221024
BPHMigas_WebBanner_IKM20251
BPHMigas_MembaktikanDiriKepadaIbuPertiwi
BPHMigas_MemastikanEnergiHinggaPelosokNegri
Selamat Datang
di Situs Resmi BPH MIGAS
Situs web ini merupakan media informasi dan sarana interaksi media dengan misi terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatnya pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
TRENDING NEWS
BPH Migas Apresiasi Dukungan Pengembangan Gas Bumi di Wilayah BatamBPH Migas Beri Edukasi Penggunaan Aplikasi XStar untuk Penerbitan Surat RekomendasiBPH Migas Bantu Kepolisian Ungkap Tindak Pidana Pemalsuan 1.600 Liter BBMBPH Migas dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Teken Perjanjian Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKPBPH Migas Dorong Pengembangan Jargas semakin Masif untuk Wujudkan Swasembada EnergiJelang Libur Panjang Januari 2025, Penyediaan dan Pendistribusian JBT, JBKP dan JBU di Bali LancarPosko Nasional Sektor ESDM Periode Nataru 2024/2025 Ditutup, Menteri ESDM Apresiasi Kerja Keras Seluruh StakeholderPeriode Nataru 2024/2025, Pasokan BBM di Wilayah Bogor Berjalan Lancar
BERITA MIGAS
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 4
- 1
- 1,902
- 7,267
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan