BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP
BPHMigas_WebBanner_HUTPE
BPHMigas_WebBanner_79
BPHMigas_WebBanner_LayananInformasi-02
BPHMigas_WebBanner_IKM
BPHMigas_MembaktikanDiriKepadaIbuPertiwi
BPHMigas_MemastikanEnergiHinggaPelosokNegri
Selamat Datang
di Situs Resmi BPH MIGAS
Situs web ini merupakan media informasi dan sarana interaksi media dengan misi terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatnya pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
TRENDING NEWS
BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Perkuat Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKPTingkatkan Kualitas Pelaporan dan Verifikasi Iuran Badan Usaha, BPH Migas Kaji Revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2022BPH Migas Gelar Seminar Penerbitan Surat Rekomendasi dan Rumah Pelayanan Publik di Jatim Fest 2024BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah LingkunganKunjungi Pangkal Pinang, BPH Migas Ajak Generasi Muda Sebarkan Informasi Positif Hilir MigasBPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Perkuat Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKPPastikan Pasokan BBM Aman Jelang Akhir Tahun, BPH Migas Pantau Integrated Terminal BitungBPH Migas Siap Dukung Kebijakan BBM Ramah Lingkungan
BERITA MIGAS
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 415
- 1
- 2,702
- 11,813
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan