Ir. Eman Salman Arief, M.B.A
Anggota Komite BPH Migas

BERITA TERKAIT
Riwayat Karir
Lahir pada tanggal 8 Januari 1965. Dilantik sebagai Anggota Komite BPH Migas sejak tanggal 9 Agustus 2021 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99 / P Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2021.
Eman Salman Arief memperoleh gelar Insinyur di bidang Teknik Kimia dari Universitas Sriwijaya – Palembang pada tahun 1989 dan memperoleh gelar Master of Business Administration dari Universitas Gadjah Mada – Yogyakarta pada tahun 2008.
Riwayat Pendidikan
Sebelum menjabat sebagai Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief telah berkarier di PT Pertamina (Persero) selama 30 Tahun dan telah mengemban berbagai jabatan, antara lain adalah sebagai Senior Vice President (SVP) Logistics Integration & Optimization pada Direktorat Logistik & Infrastruktur (2020-2021), sebagai Vice President (VP) Supply Chain Planning & Optimization pada Integrated Supply Chain (ISC) (2019-2020), sebagai Vice President (VP) Refining Business Development pada Direktorat Pengolahan (2017-2019), sebagai General Manager (GM) Refining Unit III Plaju (2016-2017) dan sebagai General Manager (GM) Refining Unit V Balikpapan (2014-2016) pada Direktorat Pengolahan.
Riwayat Diklat/Workshop/Sertifikasi
Eman Salman Arief pernah menjadi Komisaris PT. Jasa Marga Tbk (27 Mei – 9 Agustus 2021), Komisaris PT. Elnusa Tbk (2018-2020) dan Komisaris PT. Pertamina Drilling Services Indonesia (PT. PDSI) (Nopember 2019 – Pebruari 2020).
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 11
- 401
- 1
- 3.080
- 12.193
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan