Yapit Sapta Putra, S.E., M.M.
Anggota Komite BPH Migas

BERITA TERKAIT
Riwayat Karir
Dilantik sebagai Anggota Komite BPH Migas sejak tanggal 9 Agustus 2021 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99 / P Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2021.
Riwayat Pendidikan
Yapit Sapta Putra memperoleh gelar Sarjana di bidang Ekonomi dari Universitas Trisakti – Jakarta pada tahun 2004 dan memperoleh gelar Magister di bidang Manajemen dari Universitas Gadjah Mada – Yogyakarta pada tahun 2007.
Riwayat Diklat/Workshop/Sertifikasi
Sebelum menjadi Anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra telah berkarier di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selama kurang lebih 14 tahun dan telah mengemban berbagai jabatan, antara lain adalah sebagai Manajer Lindungan Lingkungan (2017-2021) dan sebagai Manajer Hubungan Sosial Masyarakat (2015-2017).
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 0
- 0
- 31
- 6,268
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan