Pemanfaatan BBM Subsidi untuk Kapal Penumpang Terus Dikawal

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan komitmennya dalam menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume. Upaya ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat melakukan kunjungan ke galangan kapal PT PAL Indonesia, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/10/2025).

“Kunjungan kerja ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi atau solar yang diberikan Pemerintah kepada konsumen pengguna yaitu kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk penumpang,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, BPH Migas melakukan inspeksi langsung ke kapal penumpang milik PT Pelni. Inspeksi lapangan dilakukan sehubungan penggunaan BBM subsidi yang telah disalurkan ke Kapal Penumpang KM. Umsini dan belum dipergunakan secara keseluruhan. BBM subsidi yang tersisa harus dipindahkan untuk menjaga faktor keamanaan dan keselamatan selama menjalani perbaikan di PT PAL Surabaya.

Halim menegaskan, proses pemindahan BBM subsidi tidak bisa dilakukan begitu saja. Semua prosedur harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta melibatkan pengawasan ketat dari pihak berwenang, termasuk Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, dan Surveyor terakreditasi.

“Nanti akan ada proses untuk mengawasi dan mengontrol perjalanan atau pemindahan BBM subsidi ini ke kapal penumpang lainnya,” pungkasnya.

Langkah ini diambil demi memastikan manfaat BBM subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas melalui layanan transportasi laut. BPH Migas berharap langkah-langkah pengawasan terpadu ini dapat menjaga keberlangsungan operasional kapal penumpang serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan inspeksi tersebut perwakilan Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, PT Pelni, serta pihak-pihak terkait lainnya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT