Top Stories
BPH Migas dan Pemprov Kepulauan Riau Diskusikan Pengendalian Penyaluran BBM Solar Melalui Instrumen Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kab/Kota setempat adakan diskusi terkait prosedur Surat Rekomendasi dan Surat Identitas Transportasi Tertentu bagi konsumen pengguna bahan bakar…
Trending
News Feed
Tahun 2022, BPH Migas dan POLRI Amankan Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi ± 1.422.263 Liter
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) di Tahun 2022 berhasil mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi dan…
Capaian Kinerja Tahun 2022 BPH Migas
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, pada hari ini Jumat (30/12) menyampaikan pernyataan pers berkaitan dengan capaian kinerja…
Distribusi BBM Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran, BPH Migas Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Pemprov Kepulauan Riau
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengendalian…
BPH Migas: H-4 Natal 2022, Stok BBM Aman untuk 21 Hari
Jelang perayaan natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) nyatakan stok bahan bakar, aman. Pada…
Posko Nasional Sektor ESDM Pantau Kondisi Energi dan Kebencanaan Periode Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Menjelang Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali menyelenggarakan Posko Nasional Sektor ESDM dengan menunjuk…
Rilis Media
No posts found matching your criteria. Please modify Query parameters to show posts.
Video
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan