Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas Tingkatkan Sinergi dengan APH dan Pemda







BPHMigas_WebBanner_LayananInformasi_221024
BPHMigas_WebBanner_IKM20251
BPHMigas_MembaktikanDiriKepadaIbuPertiwi
BPHMigas_MemastikanEnergiHinggaPelosokNegri
dcd5e55c-3a56-4e5c-961b-1d03eaffec39
WhatsApp Image 2025-05-19 at 09.24.46_3db82266
KOTA JAMBI
Selamat Datang
di Situs Resmi BPH MIGAS
Situs web ini merupakan media informasi dan sarana interaksi media dengan misi terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatnya pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
TRENDING NEWS
Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas Tingkatkan Sinergi dengan APH dan PemdaBPH Migas Dorong Digitalisasi Distribusi BBM Subsidi dan Kompensasi di Maluku UtaraBPH Migas Ajak Pemda Gunakan Aplikasi XStar, Kawal BBM Subsidi Tepat SasaranPerkuat Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, BPH Migas: BBM Subsidi Harus Dinikmati Masyarakat yang BerhakSwasembada Energi Dorong Peningkatan Produksi dan Pengembangan Infrastruktur Gas BumiBPH Migas Dorong Pemanfaatan Jargas bagi Sektor KesehatanBPH Migas dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM di BengkuluBBM Subsidi bagi Transportasi Khusus Kapal, Tingkatkan Konektivitas Antar Pulau
BERITA MIGAS
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 5
- 1
- 10
- 14
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan