BPH Migas Pastikan Kilang Plaju Penuhi Kebutuhan BBM Wilayah Sumbagsel






cf970d20-6c28-4532-9536-947bc2a5be22
BPHMigas_WebBanner_LayananInformasi_221024
BPHMigas_WebBanner_IKM20251
BPHMigas_MembaktikanDiriKepadaIbuPertiwi
BPHMigas_MemastikanEnergiHinggaPelosokNegri
dcd5e55c-3a56-4e5c-961b-1d03eaffec39
Selamat Datang
di Situs Resmi BPH MIGAS
Situs web ini merupakan media informasi dan sarana interaksi media dengan misi terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatnya pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
TRENDING NEWS
BPH Migas Pastikan Kilang Plaju Penuhi Kebutuhan BBM Wilayah SumbagselBPH Migas Pastikan Pasokan dan Penyaluran BBM Terjaga dengan BaikPermudah Masyarakat Mendapatkan Haknya, Kapal Kecil Penumpang dan Barang dapat Nikmati BBM Subsidi dengan Surat RekomendasiBPH Migas Minta Badan Usaha Penugasan Jaga Pasokan Avtur untuk Kelancaran Penerbangan HajiBPH Migas dan Komisi XII DPR RI Pastikan Pasokan BBM Daerah Wisata TerjagaBPH Migas Dorong Badan Usaha Perkeretaapian Gunakan Sistem Digitalisasi TerintegrasiDukung Keandalan Penyaluran Gas Bumi, BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI dan Ditjen Migas Tinjau Infrastuktur Pipa Gas Cirebon-SemarangPenyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran, Dorong Geliat Sektor Produktif
BERITA MIGAS
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 0
- 0
- 0
- 26
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan