Jelang Hari Raya Idul Fitri, Menteri ESDM Pastikan Pasokan Energi di Banten Aman Tersedia





cf970d20-6c28-4532-9536-947bc2a5be22
BPHMigas_WebBanner_LayananInformasi_221024
BPHMigas_WebBanner_IKM20251
BPHMigas_MembaktikanDiriKepadaIbuPertiwi
BPHMigas_MemastikanEnergiHinggaPelosokNegri
Selamat Datang
di Situs Resmi BPH MIGAS
Situs web ini merupakan media informasi dan sarana interaksi media dengan misi terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatnya pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
TRENDING NEWS
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Menteri ESDM Pastikan Pasokan Energi di Banten Aman TersediaBPH Migas dan DPR RI Pantau Kesiapan Pasokan Energi di Lampung Selama Ramadan dan Idul Fitri 2025Kunjungi Cikampek, BPH Migas Pastikan Stok BBM Ramadan-Idul Fitri AmanBPH Migas Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI, Pasokan BBM Ramadan-Idul Fitri AmanMenteri ESDM Pastikan Pasokan Energi di Sulawesi Tenggara dalam Kondisi AmanBPH Migas Dorong Generasi Muda Manfaatkan Kreativitas Digital untuk Dukung Transisi EnergiBPH Migas Bantu Polri Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan 16.400 Liter BBM SubsidiBPH Migas dan Polri Kerja Sama Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi
BERITA MIGAS
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 60
- 1
- 1,849
- 8,686
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan