Erika Retnowati, Ak., M.Si.
Anggota Komite BPH Migas
BERITA TERKAIT
Riwayat Karir
Lahir di Kota Mataram pada tanggal 20 Juli 1963. Dilantik sebagai Anggota Komite BPH Migas tanggal 10 November 2025 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/P Tahun 2025 tanggal 15 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa. Erika sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite BPH Migas periode 2021-2025.
Erika Retnowati merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada bidang Akuntansi dan memperoleh gelar Magister pada bidang Administrasi dan Kebijakan Perpajakan dari Universitas Indonesia.
Riwayat Pendidikan
Sebelum mengemban kepercayaan di BPH Migas, Erika Retnowati telah berkarier di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan telah mengemban berbagai jabatan, antara lain adalah sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretariat Jenderal (2021), Kepala Biro Keuangan pada Sekretariat Jenderal (2015), dan Kepala Sub Direktorat Pengawasan Fiskal, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, BPKP (2011).
Riwayat Diklat/Workshop/Sertifikasi
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 0
- 0
- 13
- 99
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan




