BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Barat Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat untuk memperkuat pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kompensasi di wilayah tersebut. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

Wahyudi menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud implementasi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia menegaskan bahwa memastikan penyediaan dan distribusi BBM berjalan tepat sasaran membutuhkan kolaborasi erat dengan pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah provinsi.

“Dengan penandatanganan PKS antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kita bekerja sama tentang pengendalian, pembinaan dan pengawasan atas penyaluran BBM JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna di Provinsi Sulawesi Barat dengan tujuan distribusi BBM tepat sasaran, tepat volume kepada seluruh konsumen yang berhak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Wahyudi menambahkan bahwa Sulawesi Barat merupakan provinsi ke-23 yang menjalin kerja sama serupa dengan BPH Migas, dan berharap PKS ini dapat memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Barat Bapak Suhardi Duka atas kerja sama dengan BPH Migas untuk berkomitmen dan berkolaborasi menjaga penyaluran BBM yang mendapatkan kompensasi dari negara. Diharapkan PKS ini dapat mengangkat sektor ekonomi UMKM di wilayah Sulawesi Barat,” ucapnya.

Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyambut positif sinergi ini. Menurutnya, keberadaan PKS sangat relevan bagi masyarakat Sulawesi Barat, terutama sektor produktif yang bergantung pada ketersediaan BBM yang terjangkau dan tepat sasaran. Sinergi ini akan memperkuat langkah pengawasan di lapangan dan meminimalkan potensi penyimpangan distribusi BBM subsidi.

“Alhamdulillah, hari ini Pemprov Sulawesi Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPH Migas. Dengan PKS ini saya bisa mengajak Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Danrem untuk sama-sama kita mendukung dan mengatur dengan baik tentang distribusi BBM di wilayah Sulawesi Barat,” terangnya.

Penandatanganan PKS ini juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho dan Hasbi Anshory. Hadir juga Sekretaris BPH Migas Patuan Alfons S. dan Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Juanda Maulana.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT