Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan kordinasi dan pengawasan penerapan BBM satu harga sekaligus mengawal jenis BBM tertentu dan khusus agar dapat dinikmati seluruh masyarakat. “Kami akan terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi penerapan BBM satu harga agar dapat dinikmati seluruh masyarakat dengan harga yang sama,” kata Komite BPH Migas Lobo Balia di Oksibil, Papua pada Sabtu (16/12/17). Lobo Balia menegaskan bahwa penyaluran BBM di wilayah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) bukanlah hal yang mudah, mengingat lokasi geografis dan transportasi angkutan umum yang tinggi, sehingga perlu tepat sasaran peruntukannya. Selain itu BPH Migas juga mengemban amanah untuk mengawal agar jenis BBM tertentu dan khusus, dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan harga yang sama. “Kami akan terus mengawasi tidak boleh ada industri dan oknum yang menikmati Program BBM Satu Harga, jangan sampai ada hal-hal yang dapat mempersulit masyarakat yang membutuhkan BBM,” ujarnya. Selain memberikan penugasan baru kepada badan usaha penerima penugasan untuk melakukan penyediaan dan pendistribusian pada lokasi tertentu. BPH migas juga melakukan penetapan kewajiban badan usaha penerima penugasan untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis BBM tertentu (JBT) dan BBM jenis khusus pada lokasi tertentu (JBKP). Tugas lainnya adalah melakukan pengaturan, pengawasan dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian JBT dan JBKP. “Kami bisa memberikan sanksi berupa teguran tertulis terhadap badan usaha penerima penugasan yang akan melakukan pelanggaran atas kewajiban badan usaha dalam penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP,” ujarnya.
Sumber : Indostreetnews