BPH Migas Pimpin Public Hearing Penetapan Pengangkutan Akses Ruas Transmisi Pipa Gas Bumi Milik PT. Pertamia pada Ruas Arun-Belawan-KIM-KEK Sei Mangke, Grissik-PUSRI, Muara Karang- Muara Tawar dll

Bogor- Komite BPH Migas Jugi Prajugio dan Hari Pratoyo bersama Direktur Gas Bumi Tisnaldi memimpin Public Hearing dalam Rangka Penetapan Pengaturan Akses ( Access Arrangement) Ruas Transmisi Pipa Gas Bumi milik PT. Pertamina Gas pada Ruas Arun-Belawan-KIM-KEK Sei Mangke, Grissik-PUSRI, Muara Karang-Muara Tawar, dan Eastern Java Area, di hotel Ibis Styles Bogor Selasa (26/11/19). Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Ditjen Migas, Biro hukum KESDM, Badan Usaha Shipper, Direktur KPPU, INGTA dan Pemerintah Provinsi.

Access Arrangement ini merupakan Dokumen yang disusun oleh Pertagas (sebagai Transporter), yang berisikan syarat dan kondisi yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan bersama pipa oleh “shipper” dimana mengatur aspek teknis dan operasional sesuai Peraturan BPH Migas No. 15 Tahun 2008 yang wajib mendapat persetujuan dari BPH Migas.

#bphmigaskawalbbmsatuharga
#energiberkeadilan

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT