BPH Migas Terapkan Kebijakan Sistem Manajemen Integrasi Mutu, Lingkungan dan K3

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dalam melaksanakan tanggung jawab Pemerintah atas pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI dan kegiatan usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa transmisi dan distribusi, berkomitmen untuk selalu tumbuh dan berkembang dengan kinerja terbaik, untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan (stakeholder).

Selajan dengan komitmen ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, OHSAS 18001:2007 selalu berusaha melakukan perbaikan dan peningkatan yang berkesinambungan, maka BPH Migas berupaya untuk :

  1. Menerapkan Sistem Manajemen Integritas dalam seluruh proses bisnis organisasi;
  2. Memenuhi persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain terkait fungsi dan tugas BPH Migas;
  3. Melakukan pengelolaan risiko dan peluang yang ada untuk meningkatkan Kinerja Sistem Manajemen Integrasi;
  4. Menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder);
  5. Mencegah pencemaran lingkungan, insiden dan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja yang timbul dari aktifitas operasional, produk dan jasa;
  6. Menggunakan sumber daya alam dan energi secara efisien;
  7. Memelihara dan mengkomunikasikan Kebijakan Sistem Manajemen Integrasi ini kepada seluruh karyawan BPH Migas dan pihak terkait lainnya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT