Program yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada akhir tahun 2016 ini ditujukan untuk menyeragamkan harga jual resmi Premium/RON 88) sebesar Rp6.450/liter dan Solar Rp5.150/liter hingga ke daerah-daerah pelosok pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016 BPH Migas sebagai Lembaga yang ditugaskan untuk mengawal Program BBM Satu Harga. BPH Migas telah telah menunjuk dan menetapkan PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo, Tbk sebagai Badan Usaha yang bertugas menyalurkan program BBM 1 Harga. BPH Migas juga bertugas melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan Program BBM Satu Harga.
Pelaksanaan Program BBM 1 harga terus menunjukkan hasil yang signifikan dan konkrit dengan semakin bertambahnya titik penyalur. Realisasi program BBM Satu Harga hingga 12 September 2019 telah terealisasi sebanyak 165 titik lembaga penyalur dari target sebanyak 170 titik lembaga penyalur dan yang sudah diresmikan sebanyak 145 titik lembaga penyalur. Sisa Target 5 Titik lembaga penyalur optimis akan selesai hingga akhir September 2019
“Sesuai Arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Terobosan kebijakan ini direncanakan akan tetap dilanjutkan hingga 2024. Akan ada penambahan sebanyak 330 titik dalam lima tahun ke depan. Sehingga total, akan ada 500 lembaga penyalur BBM Satu Harga hingga akhir tahun 2024” tegas M. Fanshurullah Asa Kepala BPH Migas.
“BPH Migas terus menjaga dan meningkatkan sinergi serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM , Pemerintah Daerah, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Badan Usaha pelaksana penugasan BBM 1 Harga yaitu PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo, Tbk untuk mewujudkan dan mengawasi program BBM 1 Harga guna mewujudkan sila kelima Pancasila khusunya keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga BBM untuk masyarakat di seluruh NKRI” tegas Ifan.
—-
#bphmigas
#bphmigaskawalbbmsatuharga
#energiberkeadilan
Di Depan Tokoh Papua, Jokowi Cerita Sejarah BBM Satu Harga. Source : Detik Finance News, http://detik.id/VpWIGf .
BAGIKAN
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Resmikan BBM 1 Harga, Kepala BPH Migas: Memberikan Manfaat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Apresiasi Kinerja Badan Usaha, BPH Migas Gelar Penganugerahaan Penghargaan BPH Migas 2021
Terbangun 78 Penyalur, Program BBM Satu Harga Lebihi Target
Program BBM Satu Harga, Sekjen ESDM: Wujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tutup Rangkaian Bimtek Pelaku Usaha Gas Bumi, 39 Badan Usaha Gas Bumi Kembangkan Potensi
Pengawasan Distribusi BBM di Daerah, Implementasi Kerja Sama BPH Migas dan POLRI
BERITA TERBARU
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 327
- 1
- 2,337
- 10,258
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan