EDARAN
Nomor : 4757/KaBPH Migas/2019
Himbauan Kewaspadaan Permintaan Komunikasi Tidak Resmi Dari Pihak Yang Mengatasnamakan Kepala BPH Migas
Sehubungan dengan adanya telepon, SMS, dan pesan melalui aplikasi Whatsapp tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kepala BPH Migas, dengan ini kami sampaikan:
1. Kami tidak pernah meminta Badan Usaha untuk menghubungi Kepala BPH Migas diluar urusan kedinasan.
2. Kepada Badan Usaha agar mengabaikan apabila ada permintaan dari pihak manapun untuk menghubungi Kepal BPH Migas dan segera berkoordinasi dengan Kabag Hukum dan Humas BPH Migas (021-52555000).
Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 23 Oktober 2019
Kepala BPH Migas
TTD
M. Fanshurullah Asa