Kendari – Dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, Anggota Komite BPH Migas, Hari Pratoyo mendampingi Anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H. Eddy Soeparno dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 2 s.d. 6 Maret 2020.
Rombongan Anggota Komisi VII DPR RI antara lain Rusda Mahmud, H. Andi Ridwan Wittiri, Mercy Chriesty Barends, R. Wulansari, Hj. Sri Kustina, Saadiah Uluputty, H. Sulaiman Umar Siddiq, H. Hasnuryadi Sulaiman, H. Nurzahedi, Supratman Andi Agtas, H. Muhammad Zairullah Azhar dan H. Asman Abnur.
Kegiatan Kunjungan Kerja ini diawali dengan pertemuan tim Kunjungan Kerja bersama Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi yang dihadiri juga oleh para Bupati dan Wali Kota, jajaran SKPD, dan mitra kerja Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Pada pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Tenggara dan para Bupati dan Walikota se Sulawesi Tenggara, ketua Tim, H. Eddy Soeparno menyampaikan poin penting terkait potensi sumber daya alam sektor pertambangan berupa emas, nikel, aspal, dan lain lain di Sulawesi Tenggara, mencapai angka 1 miliar ton. Oleh karenanya dibutuhkan perbaikan regulasi pertambangan yang komprehensif dan tidak tumpang tindih terkait kewenangan pemerintah pusat dengan daerah.
Gubernur H. Ali Mazi pun menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 300 Izin Usaha Pertambangan di wilayahnya, sehingga membutuhkan pembahasan serius dan azas kehati-hatian terkait regulasi untuk mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian nasional namun tidak mengacuhkan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. Gubernur H. Ali Mazi berharap kehadiran Komisi VII DPR RI di Sulawesi Tenggara dapat memberikan kontribusi positif, terkait permasalahan pertambangan maupun urusan Minyak dan Gas Bumi.
Ditemui di agenda lainnya, Komite BPH Migas, Hari Pratoyo menyampaikan kepada rombongan Komisi VII DPR RI terkait kuota dan realisasi JBT & JBKP di provinsi Sulawesi Tenggara.
“Realisasi JBT 2019 provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 96,65% terhadap kuota JBT 2019. Sedangkan realisasi JBKP 2019 provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 88,32% terhadap kuota JBKP 2019.” Tambah Hari.
Selain pendampingan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, anggota komite BPH Migas, Hari Pratoyo bersama tim BPH Migas juga melakukan uji petik penyaluran Minyak Solar – JBT (Subsidi) ke SPBU 74.93301 di Kota Kendari dalam rangka pengawasan penyaluran M. Solar – JBT agar tepat volume dan tepat sasaran.