Pemerintah dan DPR Sepakati 3 Asumsi Dasar RAPBN 2017

IMG_3498Jakarta — Pemerintah dan Komisi VII DPR RI menyepakati tiga asumsi dasar sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam RAPBN 2017. Ketiga asumsi dasar yang disepakati tersebut diantaranya Indonesia Crude Price (ICP), lifting minyak bumi dan lifting gas bumi.

“Angka ICP US$ 45 per barel. Lifting Minyak Bumi disetujui sebesar 815.000 BOPD dan  lifting gas bumi kita hampir semua bersepakat diangka yang diajukan Pemerintah yakni sebesar 1.150 BOEPD,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.

Menurutnya tiga 3 asumsi dasar tersebut tidak terlalu jauh dari apa yang sudah dikalkulasi di pemerintah.

Sementara itu Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan akan loyal pada keputusan tersebut.

“Kita akan loyal pada keputusan itu. Harga minyak US$ 45 per barel saya kira sudah oke dan tidak ada masalah. Namun, untuk jumlah lifting minyak bumi sebesar 815.000 ini kita akan upayakan semaksimal mungkin karena sebenarnya tidak mudah juga mencapai hal ini. Tapi sudah diputuskan dan kami akan laksanakan,” ujar Luhut.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT