Penyaluran Solar Subsidi untuk Kapal Sungai di Samarinda Mulai Berjalan

Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) berupa minyak solar bersubsidi bagi kapal angkutan penumpang dan barang di Samarinda, Kalimantan Timur, kembali berjalan. Dari 23 kapal, sebanyak 22 kapal akan beroperasi seperti sedia kala dengan fasilitas BBM solar subsidi, sehingga pergerakan ekonomi dan kegiatan masyarakat yang terintegrasi dari Samarinda-Melak-Mahakam Ulu berjalan normal kembali.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi mengatakan bahwa proses pemenuhan administrasi bagi kapal terus dilakukan. Badan Usaha Penugasan Pertamina Patra Niaga juga siap melayani pengisian BBM subsidi pada kapal-kapal yang telah ditetapkan sesuai keputusan BPH Migas.

“Sebelumnya, sebanyak 13 kapal dinyatakan dapat beroperasi kembali. Dokumen sudah dikirim (oleh Dinas Perhubungan Kalimantan Timur) ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan dikirim ke BPH Migas. Pasti kita proses segera, agar percepatan pelayanan masyarakat ini segera berjalan normal dan lancar kembali,” terang Wahyudi saat melakukan peninjauan langsung di Dermaga Mahakam Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (10/2/2026).

Sementara itu, kelengkapan pemenuhan persyaratan penggunaan BBM subsidi bagi 9 kapal lainnya juga akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada BPH Migas.

“InsyaAllah sebanyak 9 kapal yang dokumennya sudah lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hari Selasa (10/2/2026) sore dan hari Rabu (11/2/2026) kita keluarkan persetujuannya. Satu hari setelah dokumen lengkap diterima kita sudah selesaikan,” terang Wahyudi.

Penyaluran JBT minyak solar hanya diberikan kepada kapal yang memiliki izin operasi serta sertifikat keselamatan yang masih berlaku. Kapal dengan dokumen yang telah atau hampir berakhir dapat kembali dilayani setelah ada konfirmasi pembaruan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan ini diterapkan untuk mendukung keselamatan pelayaran, kepastian layanan transportasi sungai, dan ketepatan sasaran BBM subsidi.

Dalam peninjauan tersebut, Wahyudi menekankan pentingnya percepatan administrasi agar kapal dapat segera beroperasi dan layanan transportasi masyarakat tidak terganggu.

“Kami perlu menyaksikan langsung secara fisik, agar kapal-kapal ini dapat segera beroperasi. Kami menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur agar segera mempercepat melakukan proses upload data dan dokumen yang dipersyaratkan untuk pengoperasian kapal ini,” ujarnya.

Selain meninjau dermaga, Wahyudi juga mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) Samarinda. Di lokasi tersebut, ia melihat langsung pengisian BBM subsidi bagi KM Barokah 08 yang melayani trayek Samarinda-Melak.

“Kita menyaksikan pengisian di SPBB. KM Barokah 08 sudah mengisi sebanyak 2.200 Liter untuk trayek dari Samarinda-Melak. Pulang pergi butuh sekitar 2.200 Liter,” tuturnya.

Selanjutnya Wahyudi mengimbau, dengan tersedianya BBM subsidi bagi kapal ini, pelayanan angkutan masyarakat, baik barang maupun penumpang dapat berjalan lancar.

“Pemakaian BBM subsidi yang disiapkan Pemerintah dapat disalurkan untuk kapal-kapal yang sudah secara kondisi memenuhi persyaratan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan BPH Migas. Agar BBM subsidi tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna kepada masyarakat yang berhak,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Yusliando mengapresiasi kehadiran langsung BPH Migas di Samarinda. Kehadiran BPH Migas merupakan gerak cepat dalam menyelesaikan kendala yang terjadi saat ini.

“Kita bersyukur Bapak Kepala BPH Migas mau ke sini, benar-benar memperhatikan. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi persoalan-persoalan berkaitan dengan BBM subsidi. Sehingga, kita harapkan juga ekonomi di Kutai Barat dan juga Mahalu (Mahakam Ulu) bisa berjalan baik dan harga-harga pun bisa kembali normal,” ucapnya.

Dirinya juga mengimbau para pemilik kapal angkutan penumpang dan barang untuk melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan. “Kawan-kawan pemilik kapal untuk benar-benar memperhatikan aspek administrasi ini, karena aspek administrasi kalau tidak dipenuhi itu tidak akan mendapatkan BBM subsidi,” pungkasnya.

Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri Anggota Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa, Eman Salman Arief, dan Harya Adityawarman. Hadir juga Direktur BBM BPH Migas Soerjaningsih, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT