Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas meninjau langsung sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pariaman dan Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pemantauan ini untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.
Dalam peninjauan tersebut, Wahyudi melakukan pengecekan terhadap sistem penyaluran BBM subsidi. Pemeriksaan mencakup sistem transaksi penyaluran BBM di SPBU yang telah terdigitalisasi dan terintegrasi, sehingga data penerimaan dan penjualan (material balance) dapat dipantau secara tepat dan cepat.
“Kami telah melakukan pengecekan terhadap penjualan BBM, termasuk pengecekan rekaman transaksi. Hasil sementara, untuk CCTV, Alhamdulillah, kapasitas penyimpanan CCTV 3 bulan, penyimpanannya cukup lama,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan, seluruh hasil pengecekan tersebut akan ditelaah bersama Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai dasar penarikan kesimpulan, termasuk kemungkinan langkah tindak lanjut, seperti pembinaan hingga pemberian sanksi kepada SPBU jika ditemukan adanya penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang tidak berhak.
Langkah ini menjadi komitmen BPH Migas memastikan tata kelola penyediaan dan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran.

“Hasil pemantauan atau pengawasan akan dikoordinasikan lebih lanjut secara komprehensif dan perbaikan pelayanan untuk menjamin penyaluran BBM subsidi adalah kepada masyarakat yang berhak,” imbuhnya.
BPH Migas bersama PPN akan terus berkolaborasi untuk memperkuat tata kelola distribusi BBM subsidi sesuai amanat Pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, BPH Migas juga mendorong seluruh SPBU agar konsisten menjalankan penyaluran BBM subsidi secara tepat melalui mekanisme preventif dan selektif kepada konsumen yang berhak.
Lebih lanjut, Wahyudi menilai penggunaan sistem QR Code juga menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Sistem ini penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Verifikasi QR Code harus dilakukan secara disiplin oleh SPBU untuk mencegah pembelian berulang. Ini (QR Code) diperlukan agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan tata kelola regulasi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan. Sehingga, pemanfaatan BBM subsidi makin tepat volume dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Wahyudi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu menjaga penyaluran BBM subsidi kepada yang berhak agar alokasi BBM subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar tepat sasaran. Jika masyarakat melihat dugaan penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran, dapat menyampaikannya melalui Helpdesk BPH Migas di 081230000136.

Pemerintah lanjut Wahyudi, memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan lancar dan masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan. “Masyarakat tidak perlu panic buying (membeli secara berlebihan karena khawatir BBM habis) di SPBU. Membeli BBM dengan wajar dan bijak,” tuturnya.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Sunardi menilai pemantauan ini sebagai langkah nyata bersama untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Kegiatan peninjauan ini juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto serta Sales Branch Manager Sumatera Barat 1 Fuel Pertamina Patra Niaga Faris Aceriza.