Pengawasan Diperketat, Penyaluran BBM Subsidi Dijaga Tepat Sasaran

Pemerintah terus memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi peran yang penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan sekaligus menutup celah potensi penyalahgunaan.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengingatkan, pengelola SPBU harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya pelanggaran. Hal ini diungkapkan Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman saat melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU di wilayah Sleman, Bantul, dan Yogyakarta pada Kamis-Jumat (23-24/4/2026).

Pengawasan akan terus dilakukan melalui pemantauan langsung di sejumlah wilayah guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

“Kami mengingatkan kembali kepada pengelola SPBU untuk lebih hati-hati, karena memang ada gap (selisih) harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi yang lumayan tinggi. Ada potensi untuk penyalahgunaan,” ujar pria yang kerap disapa Didit ini saat ditemui di salah satu SPBU di Yogyakarta.

Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah pelansiran, yaitu pengisian BBM subsidi berulang oleh kendaraan tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali. Praktik ini sangat merugikan karena mengganggu kelancaran distribusi BBM subsidi bagi konsumen yang berhak.

“Kendaraan-kendaraan yang terindikasi melakukan pelangsiran perlu dipetakan dan dilaporkan, baik kepada Pertamina Patra Niaga setempat maupun BPH Migas. Indikasi awal biasanya terlihat dari kendaraan yang hampir setiap hari melakukan pengisian BBM,” pungkasnya.

Sementara, Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho menegaskan, pengawasan langsung ke lapangan merupakan instrumen penting dalam menjaga agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

“Kami terus memasifkan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.

Fathul menekankan pentingnya sinergi antara BPH Migas, Badan Usaha, dan pengelola SPBU untuk menutup celah penyalahgunaan yang terus berkembang, termasuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

“Apabila di lapangan ditemukan dugaan penyalahgunaan, dapat segera dilaporkan melalui Helpdesk BPH Migas untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Dalam pemantauan tersebut, Didit dan Fathul menemukan salah satu modus operandi, yaitu adanya penggunaan barcode berbeda oleh satu kendaraan untuk mengisi BBM subsidi. Hal ini menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti, termasuk melalui pemblokiran barcode jika memang terbukti disalahgunakan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sales Branch Manager Fuel I Yogyakarta PT Pertamina Patra Niaga Arif Zarkhasi.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT