BPH Migas Perkuat Pengawasan, Jaga Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Upaya menjaga agar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak terus diperkuat. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan berbagai langkah pengawasan, mulai dari pengendalian QR Code, penggunaan Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi, hingga pembentukan gugus tugas pengawasan lapangan.

Langkah tersebut terus dilakukan untuk menjaga penyaluran subsidi energi tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.

Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto mengatakan, pengawasan diperkuat setelah ditemukan indikasi adanya QR Code kendaraan yang tidak lagi beroperasi namun digunakan untuk pengisian solar subsidi oleh pelangsir.

“Yang pertama adalah, ternyata QR Code untuk membeli solar subsidi itu ada yang tidak sesuai dan tidak layak. Artinya, QR Code yang sudah tidak ada kepemilikan kendaraan, mobil tidak laik jalan, dan itu semua (QR Code) digunakan oleh para pelangsir. Akibat daripada itu, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga melakukan pengendalian QR Code yang selama ini disinyalir sudah tidak ada kendaraannya,” ujarnya pada Kunjungan Kerja Panitia Kerja Ketenagalistrikan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Lampung Selatan, Lampung, Rabu (10/6/2026).

Pengendalian juga dilakukan pada Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi segmen non transportasi darat yang diterbitkan melalui aplikasi XStar. Menurut pria yang kerap disapa Baher ini, ditemukan indikasi Surat Rekomendasi yang tidak sesuai peruntukannya dan BBM subsidi dijual kembali oleh oknum tertentu.

Selain itu, untuk memperkuat pengawasan lapangan, BPH Migas juga telah membentuk tim gabungan untuk melakukan monitoring di berbagai wilayah yang dinilai berpotensi terjadi penyalahgunaan.

“Kami membuat tim gugus tugas (task force) gabungan perangkat pegawai BPH Migas yang disiapkan dalam upaya untuk membantu meningkatkan pengawasan dan monitoring di lapangan, khususnya BBM subsidi,” imbuh Baher.

BPH Migas berharap rangkaian pengendalian tersebut dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan BBM subsidi, sehingga penyalurannya benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tepat sasaran.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo menilai, ketahanan energi tidak hanya menyangkut kecukupan pasokan energi primer, melainkan juga kemampuan seluruh pemangku kepentingan menjaga keandalan distribusi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

“Oleh karena itu, kami percaya sinergi Komisi XII DPR RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, dan Badan Usaha menjadi kunci utama dalam menjamin pasokan keamanan energi dan memastikan pasokan BBM, gas bumi, dan kelistrikan yang aman, andal, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam agenda kunjungan kerja tersebut hadir pula Anggota Komisi XII DPR RI Gulam Mohamad Sharon, Mohammad Rohid, dan Sigit Karyawan Yunianto, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM Sentot Harijady BTP, Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Badan Usaha.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT