Jakarta — Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan tidak sepaham apabila trader itu harus memiliki fasilitas. Menurutnya, trader itu yang penting memiliki ijin usaha dan modal yang cukup.
“Saya tidak sepaham dengan teman-teman di birokasi bahwa trader itu harus berfasilitas. Yang penting trader itu memiliki ijin usaha, kedua modal yang cukup. Masalah nanti dia sewa, dia membangun itu adalah aksi korporasi mereka,” ujar Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng Diskusi Akhir Tahun Migas: Kinerja 2016 dan Outlook 2017 di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Menurut Kepala BPH Migas, apabila trader harus berfasilitas yang terjadi akhirnya adalah seperti sekarang ini, dimana harga semakin mahal di hilir dan niaga.
“Ini hal-hal yang perlu diperbaiki. Dari sisi hulu ke hilir memang harus diperbaiki. Kalau kita memang mau mengacu kepada UU Migas artinya dari hulu ke hilir nantinya rantai bisnisnya harus diatur, baik di hulu, midstream, maupun di downstream itu harus diatur,” tegas Andy Noorsaman Sommeng Kepala BPH Migas.
Sementara terkait dengan Bahan bakar Minyak (BBM), Kepala BPH Migas mengatakan sekarang yang harus dipikirkan adalah berkaitan dengan sturktur pasar. Struktur pasar ada 2 yang harus di perbaharui terkait BBM pertama bagaimana restructuring dari bisnis penyimpanan, kedua restructuring berkaitan dengan bisnis transportasi, baik kapal, darat, pipa itu harus diatur.
“Terakhir restructuring katain dengan penyalur. Bisnis modelnya harus diubah. Itu baru akan efisien,” kata Kepala BPH Migas.
Hadir dalam acara tersebut selain Menteri dan Wamen ESDM, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu, Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto, dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi, Bobby Gafur Umar.