Jakarta — Presiden Joko Widodo mencanangkan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote. Guna mendukung program ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan Peraturan Menteri sebagai payung hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Ignasiun Jonan disela-sela kunjungannya ke kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang kebetulan diwaktu bersamaan tengah berlangsung acara “Rapat Koordinasi Persiapan Supervisi Implementasi Sub Penyalur Tahun Anggaran 2017” yang dihadiri sejumlah SKPD dari 4 Kementerian yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Transmigrasi, 15 Provinsi dan 37 Kabupaten/ Kota se Indonesia.
“Kami akan membuat peraturan harga BBM sama sampai ke end user atau pengguna langsung. Mohon bapak-bapak di daerah yang jauh, terutama Papua, mohon kebijakan ini didukung. Nanti sampai ke end user itu harganya harus sama,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan, disela kunjunganya ke kantor BPH Migas, Kamis (3/11/2016).
Menurut Menteri ESDM, rencana ini harus didukung dan daerah-daerah, terutama Papua bahwa nanti sampai ke pengecer sekalipun, ke ens user itu harganya harus sama. “Nanti 1 Januari tentunya Pemerintah akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menyakinkan bahwa penerapan BBM 1 harga ini berjalan efektif,” pungkas Menteri ESDM.
Atas rencana ini, sambung Menteri ESDM Ignasius Jonan, tantangan akhirnya adalah pengecer yang diujung, seperti Puncak Jaya, Ilaga dan Yahukimo kemungkinan tidak akan mau jualan. Apabila kemungkinan itu memang benar terjadi, dirinya akan memaksa Pertamina untuk turun sampai ke retail dan sebagainya.
“Jadi ini tolong didukung. Bapak-bapak yang dari Pemerintah Kabupaten, Propinsi ini harus punya semangat yang sama. Jangan nanti di Pertamina harganya sama sampai ke penyalur lain, pengecer dan sebagainya harganya beda,” ungkap Menteri ESDM.
Dirinya menambahkan, semangat Bapak Presiden yang luar biasa bahwa negara, Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah melayani masyarakat khusus untuk bahan bakar yang ditetapkan RON 88 dan Solar itu supaya harganya sama.
“Kasian juga kalau ada harga bensin itu sampai Rp 50,000 per liter dan sebagainya. Menurut saya ini kacau juga. Ini sebagai salah satu upaya supaya bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan mempercepat pemerataan kemakmuran,” tandas Menteri ESDM akhiri sambutannya.
Pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan rangkaian kunjungan perkenalan kepada seluruh unit di bawah Kementerian ESDM pasca di lantik sebagai Menteri ESDM pada tanggal 14 Oktober 2016.