Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Wahyudi Anas menemui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Kunjungan ini untuk membahas naskah kerja sama antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengenai Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan dalam Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk Konsumen Pengguna.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu yang sangat antusias dan menyambut baik kegiatan pembahasan naskah kerja sama BPH Migas dengan Pemprov Bengkulu.
“Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan titik awal untuk lebih fokus dalam memprioritaskan langkah-langkah mana saja yang harus kita ambil,” terangnya saat ditemui di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Selasa (9/1/2024).
Pertemuan juga membahas terkait pasal-pasal di dalam naskah kerja sama, yang bertujuan untuk menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menambahkan, saat melakukan pemantauan lapangan secara acak yang dilakukan sehari sebelumnya di beberapa SPBU yang ada di wilayah Kota Bengkulu, masih ditemui adanya kendaraan yang mengonsumsi JBT Solar, dengan kondisi belum memperpanjang pajak nomor kendaraan bermotor.
“Kita menemukan di lapangan bahwa kendaraan dengan plat nomor polisi yang sudah mati, bahkan tidak ada plat nomor kendaraan, masih dapat mengisi Solar di SPBU,” tuturnya.
Selain itu, Wahyudi meminta sinergi antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terjalin dengan lebih erat dengan adanya naskah kerja sama yang sedang dibahas dan berharap agar dapat segera disepakati bersama.
“Dengan sinergi yang tengah kita bangun, subsidi BBM dapat dinikmati oleh masyarakat Bengkulu yang berhak,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mengapresiasi atas kehadiran Anggota Komite BPH Migas ke Provinsi Bengkulu. Ia pun menyampaikan kesiapan pihaknya untuk segera menandatangani naskah kerja sama tersebut.
“Kalau dalam minggu ini PKS sudah dapat ditandatangani, tidak masalah apabila kami yang datang ke Jakarta, atau Pimpinan BPH Migas yang kami undang ke Bengkulu. Pada prinsipnya kami siap untuk melaksanakan penandatanganan”, ucapnya di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu.
Turut menghadiri kegiatan, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Bengkulu M. Farid Akbar, dan Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Bengkulu Wiwiet Wijaya, perwakilan Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu.
Pemantauan Terminal BBM
Selanjutnya, hari Rabu (10/1/2024) Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Wahyudi Anas melanjutkan kegiatan dengan menyambangi Terminal BBM Pulau Baai, Bengkulu.
Halim dan Wahyudi tampak melakukan diskusi dan mendapatkan penjelasan secara langsung secara keseluruhan kegiatan operasi yang ada di Pjs. Manager Fuel Terminal Pulau Baai Bengkulu Muhammad Luthfi, dan meninjau secara langsung fasilitas pendukung yang ada di lingkungan Terminal BBM tersebut.
Hadir mendampingi kegiatan, SAM Pertamina Patra Niaga Bengkulu Mochamad Farid Akbar, dan SBM Pertamina Patra Niaga Rayon II Bengkulu Wiwiet Wijaya.