Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan sosialiasi penggunaan aplikasi XStar untuk mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) menerbitkan Surat Rekomendasi (Surkom) bagi konsumen pengguna. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan aplikasi XStar, agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan penugasan semakin tepat sasaran.
“BPH Migas melakukan pengawasan terhadap penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis solar di sekitar Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, sebagai tindak lanjut adanya laporan penggunaan Surkom yang kurang sesuai dengan format dan peruntukannya. Selain melakukan pengawasan pendistribusian BBM subsidi, sekaligus kami juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi XStar,” terang Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman disela-sela kunjungan lapangan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Saleh menyampaikan tata cara penggunaan aplikasi XStar, termasuk hal-hal yang harus diisi dalam penerbitan Surkom yang dikeluarkan Pemda, seperti kepala desa yang menerbitkan surat untuk para petani.
“Kami sampaikan ke pihak SPBU, jika konsumen pengguna seperti petani datang lagi untuk membeli BBM subsidi dengan membawa Surkom, maka harus diberikan sosialisasi hal-hal yang dilengkapi di surat tersebut sehingga mereka bisa mendapatkan solar sesuai kebutuhannya. Aplikasi ini telah memuat secara otomatis perhitungan-perhitungan kebutuhan solar untuk konsumen pengguna,” paparnya.
Sesuai Peraturan Kepala BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, Surat Rekomendasi diperuntukkan bagi konsumen pengguna yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum.
Surat Rekomendasi juga merupakan upaya meningkatkan akuntabilitas volume penyaluran BBM subsidi dan kompensasi. Akuntabilitas penyalurannya sangat penting mengingat subsidi BBM menggunakan uang negara, sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna.
Hingga saat ini sekitar 250 Kabupaten/Kota telah menggunakan aplikasi XStar dalam penerbitan Surat Rekomendasi. Diharapkan pada tahun ini seluruh wilayah di Indonesia telah menggunakan aplikasi tersebut.
Dalam kunjungan ini Salehjuga berdiskusi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB Izzuddin Mahlil dan membahas mengenai pengawasan terhadap pertambangan emas tanpa ijin serta pemakaian BBM di wilayah NTB.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi NTB Niken Arumdati dan Sales Branch Manager (SBM) Rayon I NTB Fuel Retail Wilayah Mataram Tommy Wisnu Ramdan.