BPH Migas Dan Komisi VII Sarankan Alat Uji Tera SPBU Lebih Modern

Semarang- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo mengusulkan agar uji tera SPBU yang dilakukan oleh Balai Metrologi dan Disperindag daerah memakai peralatan yang terus diperbaharui dan lebih modern.

“Sistem tera ulang ini masih menggunakan alat yang manual. Saya menyarankan kepada Kementerian Perindustrian menggunakan alat tera yang lebih modern,” kata Mukhtar dalam kegiatan pengawasan dan pemantauannya bersama tim BPH Migas di SPBU Randu Garut, Jalan Raya Semarang-Kendal, Jawa Tengah, Rabu (20/12).

img 20171224 wa0009902441085

Dengan alat yang lebih modern, dikatakan Mukhtar, peralatan tera yang digunakan untuk menguji keakuratan takaran BBM di SPBU diharapkan dapat menjadi lebih presisi. “Mungkin bisa menampilkan angka-angka yang lebih detail dari sisi penomoran digital,” terangnya.

Menurutnya, uji tera manual saat ini yang masih mengandalkan penglihatan saja masih berpotensi menimbulkan salah penafsiran dari pihak yang menguji. “Garis-garisnya itu masih bisa kita salah menafsirkannya”, tegas Politisi DPR RI dari Fraksi Partai Hanura ini.

Dari kegiatan pengawasan dan pemantauan yang dilakukannya di SPBU Randu Garut yang masuk dalam MOR IV Semarang, Mukhtar menemukan fakta bahwa dari 20 liter BBM yang ditera dari Nozzle SPBU ditemukan selisih kekurangan sebesar 0,3.5 persen dari total volume. Batas kewajaran yang ditetapkan Pertamina untuk selisih takaran adalah sebesar 0,5 persen dari total volume.

“Jadi masih dalam batas toleransi lah. Tapi ini tentu harus jadi bahan evaluasi untuk Pertamina agar lebih baik lagi,” tutur Mukhtar.

Selaras dengan Bapak Mukhtar Tompo, Tim BPH Migas yang diwakili oleh Bapak Agung Gunarto dari Direktorat BBM BPH Migas juga setuju dengan usulan Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Pihak Pertamina sendiri secara rutin melakukan uji tera di SPBU miliknya. “Itu rutin dilakukan, biasanya setiap pergantian shift, tiga kali dalam sehari tetap harus ditera”, ucap Edwin Shabry, Sales Executive Retail Pertamina MOR IV Semarang.

img 20171224 wa0010377677713

Sementara peneraan yang dilakukan oleh petugas Balai Metrologi juga rutin dilakukan setiap enam bulan sekali. “Pertamina tidak mentoleransi adanya manipulasi data maupun tera. Contohnya, ada dispenser yang masih dalam rentang waktu tera selama enam bulan, tetapi kalau ditemukan adanya penyimpangan bisa kita segel dan tera ulang,” paparnya.

Edwin menambahkan, jika masyarakat merasakan kejanggalan dalam takaran BBM yang dibelinya di suatu SPBU bisa menyampaikan keluhannya ke pihak Pertamina. “Bisa disampaikan langsung ke SPBU-nya atau ke contact center Pertamina di 1 500 000. Itu akan kita tindak lanjuti,” tutup Edwin.

 

Sumber : Indostreetnews

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT