BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Banten Tandatangani Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Provinsi Banten. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Banten Andra Soni di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, kerja sama ini merupakan PKS ke-22 yang ditandatangani BPH Migas bersama pemerintah provinsi di Indonesia. Keterlibatan Pemerintah Daerah sangat strategis untuk memastikan distribusi JBT/BBM subsidi dan JBKP/BBM kompensasi lebih tepat sasaran.

“Wilayah pengawasan kami mencakup seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara jumlah pegawai yang menangani pengawasan terbatas. Karena itu, kami membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar distribusi BBM subsidi dan kompensasi bisa lebih efektif, tepat volume, dan tepat sasaran,” ujar Erika.

Kerja sama ini sejalan dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun Pemerintah Daerah. Selama ini, Pemerintah Daerah berperan besar dalam penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelayanan umum.

“Dengan PKS ini, kami berharap kerja sama yang telah berjalan dapat semakin kuat, khususnya melalui penerapan aplikasi Xstar BPH Migas. Aplikasi ini mempermudah penerbitan Surat Rekomendasi karena sudah dilengkapi formula perhitungan kuota, sehingga tidak perlu lagi dihitung manual. Selain itu, data XStar terintegrasi antara BPH Migas, Pemda, dan Pertamina, sehingga perencanaan kebutuhan BBM ke depan akan lebih akurat,” jelasnya.

Erika menambahkan, implementasi aplikasi XStar akan membantu pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. “Dengan data yang seragam dan transparan, kita bisa mengukur kebutuhan lebih presisi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran PKS Provinsi Banten dengan BPH Migas sangat bermanfaat bagi masyarakat Banten, terutama untuk sektor-sektor produktif yang sangat bergantung pada BBM.

 

“Alhamdulillah hari ini Pemprov Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPH Migas. Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat besar, terutama bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil yang memang sangat membutuhkan BBM bersubsidi. Di sisi lain, kami juga berharap kerja sama ini mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andra menekankan pentingnya belajar dari provinsi lain yang telah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas. Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi pengelolaan energi yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

“Kami ingin Banten juga bisa meniru success story dari 21 provinsi sebelumnya, di mana pengawasan energi lebih terkendali sekaligus memberi dampak positif pada perekonomian daerah,” tambahnya.

Kegiatan penandatanganan PKS ini turut dihadiri Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Asisten Daerah Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Komarudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Rita Prameswari, dan Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT