BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Teken Perjanjian Kerja Sama Pengawasan JBT dan JBKP

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) atau Solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/10/2024). Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran JBT dan JBKP dapat dinikmati dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Horisson. PKS ini merupakan kerja sama ke-11 yang ditandatangani BPH Migas dan Pemerintah Daerah, di mana sebelumnya telah ditandatangani PKS dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Erika Retnowati menyampaikan, BPH Migas bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir migas. Dalam menjalankan tugas ini, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, juga pemerintah daerah (Pemda).

“Berdasarkan amanah tersebut, BPH Migas bekerja sama dengan insya Allah seluruh provinsi di Indonesia. Personel BPH Migas tidak terlalu banyak, sementara wilayah pengawasan kita adalah seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Tentu saja, kami tidak dapat bekerja sendiri dan banyak dibantu oleh berbagai instansi Pemerintah juga Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.

Menurut dia, kerja sama dengan Pemda sangat penting karena Pemda merupakan pihak yang lebih mengerti siapa saja konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam rangka penyediaan dan pendistribusian BBM JBT dan JBKP tepat sasaran dan tepat volume di Provinsi Kalbar, perlu dilakukan sinergitas dan koordinasi yang baik antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan melakukan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Kalbar,” paparnya.

Erika melanjutkan, selain pengawasan penyaluran JBT dan JBKP, BPH Migas telah bekerja sama dengan pemda terkait Surat Rekomendasi untuk konsumen pengguna, seperti nelayan, petani, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Konsumen pengguna dapat memperoleh solar subsidi atau pertalite apabila sudah memiliki Surat Rekomendasi yang diterbitkan pemerintah daerah. Sekarang ini membuat surat rekomendasi juga mudah karena sudah tersedia Aplikasi XStar. Aplikasi ini sudah terintegrasi antara BPH Migas, Pemda dan Pertamina, sehingga diharapkan kita punya data yang valid terkait jumlah konsumen pengguna dan juga volume yang disalurkan kepada konsumen pengguna tersebut,” jelasnya.

PKS ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penerbitan Surat Rekomendasi berbasis aplikasi XStar sesuai aturan perundang-undangan, serta dukungan dalam melakukan pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan JBKP yang diberikan kepada Konsumen Pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan.

Selain itu, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayahnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya PKS ini, target Pemerintah memberikan subsidi BBM kepada masyarakat yang memang berhak itu bisa tercapai, dan pendistribusiannya dapat tepat sasaran, tepat volume, serta dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Sementara Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Horisson menjelaskan, BBM berperan penting dalam mendukung perekonomian. Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi BBM agar harganya tetap terjangkau. Hal ini penting untuk mengendalikan inflasi dan memastikan bahwa biaya transportasi dan produksi tidak meningkat secara drastis.

“Mengingat pentingnya BBM bagi kehidupan masyarakat dan pergerakan ekonomi, maka pengendalian dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di Kalbar harus dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tepat volume,” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, PKS ini merupakan landasan hukum bagi BPH Migas dan Pemprov Kalbar dalam melaksanakan pengendalian, pembinaan dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP bagi konsumen pengguna.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya berharap dengan adanya PKS ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kalbar. Pendistribusian BBM, khususnya BBM bersubsidi, nantinya dapat disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tepat volume. Golongan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai konsumen pengguna dapat mengakses dan mendapatkan BBM bersubsidi dengan mudah, dan jika terdapat antrian kendaraan dan truk di SPBU, segera dapat diurai dan diselesaikan,” tutupnya.

PKS ini dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Eman Salman Arief, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Ignasius IK, Sales Area Manager Wilayah Kalbar PT Pertamina Patra Niaga Aris Irmi, serta pejabat terkait.

Pasokan BBM di Kalbar Aman

Usai menandatangani PKS, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengunjungi Integrated Terminal (IT) Pontianak, guna meninjau kesiapan penyediaan dan penyaluran JBT dan JBKP untuk memenuhi kebutuhan wilayah Kalbar, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Hari Raya Natal 2024 serta Tahun Baru 2025. Selain itu, memastikan sarana dan fasilitas IT Pontianak terjaga dengan baik.

“Stok BBM di wilayah Kalbar dalam kondisi aman, pasokannya cukup. Hingga akhir tahun, stoknya aman. Adapun kendala terkait cuaca atau kondisi alam, hal itu harus kita antisipasi,” katanya.

IT Pontianak sangat strategis karena selain memasok BBM untuk 156 penyalur di Kalbar, juga memasok BBM untuk Fuel Terminal di Sanggau, Sintang dan Ketapang.
Suplai BBM diperoleh dari Kilang Dumai dan Integrated Terminal Tanjung Gerem.

Dalam kesempatan yang sama, IT Manager Pontianak PT Pertamina Patra Niaga Achmad Fairus Nurwendi mengucapkan terima kasih atas kunjungan BPH Migas yang banyak memberikan masukan demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak arahan terkait stok dan sarfas (sarana dan fasilitas). Untuk stok, kami menjamin untuk Pontianak dan sekitarnya aman terkendali. Begitu pula terkait sarfas, kami berkomitmen menjaga sarfas dalam kondisi handal dan aman sehingga penyaluran BBM ke masyarakat berjalan baik,” tutupnya.

Hadir pula dalam kunjungan ini, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP dan Sales Area Manager wilayah Kalbar PT Pertamina Patra Niaga Aris Irmi.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT