BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Barat Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT/subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP/kompensasi) pada Konsumen Pengguna Tertentu di Pontianak, Rabu (27/8/2025).

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar pada 17 Oktober 2024. PKS tersebut berisi pengendalian serta pengawasan penyaluran JBT dan JBKP di wilayah Kalbar.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mengawal distribusi BBM subsidi.

“Rapat koordinasi membahas pengawasan pendistribusian BBM subsidi maupun kompensasi, dengan melibatkan stakeholder. Satuan Tugas (satgas) pengendalian dan pengawasan BBM subsidi yang dibentuk ini akan diimplementasikan secara masif dan tentunya diharapkan dukungan masyarakat dalam pengawasannya,” ujarnya.

Selain pengawasan, rapat juga membahas langkah menjaga ketersediaan BBM di tengah tantangan geografis. Potensi hambatan, seperti pendangkalan alur distribusi BBM di Sungai Kapuas, menjadi salah satu isu yang perlu diantisipasi.

“Rakor juga membicarakan masalah penyaluran atau pelayanan kepada masyarakat sebagai konsumen pengguna, tidak hanya kendaraan bermotor dan angkutan barang. Pemerataan pendistribusian BBM untuk konsumen yang berhak harus dibahas bersama, demikian pula pengawasannya,” tambahnya.

Sinergi lintas sektor juga penting untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan BBM subsidi mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya transportasi dan usaha produktif. Halim optimistis melalui kolaborasi seluruh pihak, tantangan yang dihadapi dapat diatasi dengan baik.

“Kita akan mencari alternatif yang terbaik untuk semua pihak agar BBM subsidi, terutama solar, dapat dikonsumsi atau disalurkan kepada masyarakat pengguna, baik transportasi darat, umum, dan konsumen khusus seperti perikanan, pertanian, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maupun pelayanan umum,” ungkap Halim.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyambut baik terbentuknya tim pengawasan tersebut. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya pelaku usaha ekspedisi yang mengalami kesulitan memperoleh solar bersubsidi.

“Mudah-mudahan ke depan, Tim yang dibentuk oleh Pak Gubernur beserta BPH Migas, dapat menuntaskan keluhan dari permasalahan solar bersubsidi di Kalimantan Barat ini,” harapnya.

Pemprov Kalbar juga berkomitmen turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. “Kalau memang dari kunjungan lapangan itu kita bisa mendapatkan bukti adanya penyalahgunaan, ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal, kita akan tindaklanjuti bersama BPH Migas,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalbar Harry Ronald, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar Abussamah, Sales Area Manager Wilayah Kalbar PT Pertamina Patra Niaga Aris Ilmi, perwakilan Ditlantas Polda Kalbar, serta perwakilan masyarakat.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT