Samarinda – BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja BPH Migas Tahun Anggaran 2020, di Ballroom Selyca Mulia Hotel, Samarinda, Kalimantan Timur (04/11/2020).
Hadir sebagai narasumber Anggota DPR RI Komisi VII H. Rudy Mas’ud, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, dan Executive General Manager Marketing Operation Region VI Kalimantan PT Pertamina (Persero) Freddy Anwar.
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam paparan mengemukakan BPH Migas adalah lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan jaringan Gas Bumi sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. BPH Migas adalah lembaga Independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk melakaukan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha hilir migas yang meliputi pengolahan, penyimpanan, pendistribusian dan niaga.“Kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan setiap daerah tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi” Jelas Ifan sapaan M Fanshurullah Asa.
Ditambahkan Ifan , BPH Migas selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia terjamin. “Demikian halnya gas yang melewati jaringan pipa gas menjadi kewenangan BPH Migas untuk menetapkan toll fee jaringan transmisi maupun harga jual di jaringan distribusi ke konsumen,” ujar Ifan, Doctor lulusan cumlude UI.
Indonesia penting untuk menyiapkan cadangan BBM Nasional yang bukan cadangan Niaga atau operasional Pertamina yang berfungsi sebagai pertahanan negara. Seperti Jepang dan USA saat ini memiliki cadangan untuk bertahan 6 sd 7 bulan.
Ifan juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRRI Komisi VII Rudy Mas’ud yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk memajukan Kaltim, memulai dari dunia usaha kemudian masuk politik walaupun ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk perubahan.
Kaltim, imbuh Ifan, boleh dikatakan sebagai provinsi terkaya, dengan kontribusi kepada negara pertahun 630T, tetapi yang kembali untuk provinsi Kaltim hanya 10 T dan untuk keseluruhan dengan Kabupaten /Kota hanya 30 T.Ini yang mesti diperhatikan kedepannya menyangkut aspek keadilan sosial sebagaimana sila ke 5 Pancasila. Sudah saatnya Kalimantan untuk maju juga dalam industri, karena itu jaringan gas perlu segera diwujudkan.
Anggota DPR RI Komisi VII H. Rudy Mas’ud menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan di Komisi VII untuk prioritas membangun pipa jaringan gas di Kalimantan. Putra kelahiran Balikpapan ini menyatakan keprihatinan terhadap kondisi Kaltim pengangguran tinggi sebelum corona 8%, setelah corona tembus diatas 10 % dan infrastruktur jauh ketinggalan. Kebijakan yang ada belum ditentukan daerah, masih banyak ditentukan di pusat. “Kaltim adalah Dapil saya, sehingga sudah sepantasnya saya berjuang dengan sungguh-sungguh untuk memajukan Kaltim,” ujarnya.
Giliran Bambang Utoro, Sekretaris Komite BPH Migas dalam paparan mengemukakan bahwa kewenangan BPH Migas terkait gas, adalah yang melalui jaringan pipa, tidak termasuk yang menggunakan tabung, yang itu langsung Dirjen ESDM ke Pertamina. BPH Migas dibentuk terkait gas, punya kewenangan menentukan toll fee untuk jaringan transmisi, juga harga untuk jaringan distribusi yang sampai ke konsumen, juga melelang pemasangan pipa. Lingkup jaringan gas, saat ini BPH Migas sudah menetapkan 63 toll fee yg sdh ada pipa transmisi, juga untuk 57 Kabupaten /Kota yang sudah ada jaringan distribusi, harganya sudah ditetapkan BPH Migas. Gas yang lewat pipa harganya lebih murah, juga tekanan lebih rendah sehingga resiko lebih kecil.
BPH Migas juga menetapkan kuota BBM, JBT solar maupun JBKP premium nasional. Penyaluran JBT di Kalimantan Timur s.d 25 Oktober 2020, kuota : 264.160 KL, realisasi : 185.570 KL (70%). Penyaluran JBKP di provinsi Kaltim s.d 25 Oktober, kuota : 330.148 KL, Realisasi : 234.707 KL (71%).
Untuk Samarinda, JBT solar tahun 2020 kuota 60.801 KL, realisasi 42.482 KL, atau 70%, terverifikasi Januari sd September, sedangkan untuk JBKP premium kuota th 2020 adalah 56.199 KL, realisasi 42.860 KL, atau 76 % berdasarkan data terverifikasi Januari sd Juni. Yang didistribusikan melewati 25 SPBU dan 3 SPBB
Sedangkan Penyalur Mini di Provinsi Kalimantan Timur ada 6 Penyalur mini ( Pertashop), di Kabupaten
Paser ada di Kec. Muara Komam. Kabupaten Kutai Barat ada di Kec. Nyuatan, Kec. Damai dan Kec. Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Timur ada di Kec. Muara Ancalong dan Kec. Long Mesangat. Sementara usulan penambahan wilayah jaringan distribusi (WJD) gas Provinsi Kaltim untuk Kota Bontang, Kab Kutai Kertanegara dan Kab Penajem Paser Utara
Bambang menambahkan, terkait Penetapan Harga gas (Jargas) di Provinsi Kalimantan Timur, terdapat 5 dari 10 kab/kota yang telah ditetapkan harga gasnya dengan rincian sebagai berikut : (total 40.774 SR), terdiri dari Kota Bontang 18.165 SR, Kota Samarinda 4.500 SR, Kota Penajem Paser Utara 4.260 SR, Kota Kutai Kertanegara 5.000 SR, dan Kota Balikpapan 8.849 SR.
Sementara itu, Executive General Manager Marketing Operation Region VI Kalimantan PT Pertamina (Persero) Freddy Anwar menguatkan pernyataan Kepala BPH Migas bahwasanya Indonesia belum memiliki cadangan BBM Nasional yang dikhususkan, yang ada hanya cadangan milik Pertamina yang dikhususkan untuk jalannya Niaga. Karena itu memang kedepan sudah saatnya memikirkan itu. Freddy menambahkan, terkait JBT solar maupun JBKP premium, Pertamina menjalankan kontrak, hanya yang JBU saja bebas berniaga.
Kegiatan dihadiri 300an peserta yang sangat antusias meresponi paparan narasumber, berjalan lancar dengan tetap menjaga protokol kesehatan.