Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus meningkatkan pengawasan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pertalite, salah satunya melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Bertempat di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (18/10/2024), Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Ali Baham Temongmere melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) mengenai mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP.
Pada hari yang sama, Kepala BPH Migas Erika Retnowati juga menyerahkan dokumen PKS kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Frets James Boray. Dokumen ini selanjutnya ditandatangani Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Anwar Harun Damanik yang menandai resminya kerja sama ini.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, BPH Migas bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir migas. Dalam pelaksanaannya, sesuai peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, juga Pemda.
Erika mengungkapkan, kerja sama BPH Migas dan Pemda telah lama terjalin dan PKS ini memperkuat kerja sama tersebut. Misalnya, terkait penerbitan Surat Rekomendasi untuk konsumen pengguna, khususnya untuk nelayan, petani, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diterbitkan oleh Dinas terkait.
“Melalui PKS ini banyak hal yang bisa kita lakukan bersama, seperti melakukan pembinaan dan pengawasan kepada dinas-dinas yang mengeluarkan Surat Rekomendasi, serta melakukan pengendalian dan juga pengawasan terhadap penyaluran BBM khususnya BBM bersubsidi, karena subsidi yang dikeluarkan Pemerintah untuk BBM cukup besar dan diharapkan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak atau tepat sasaran dan tepat volume,” tuturnya.
Selain itu, kerja sama dalam merencanakan kebutuhan kuota JBT dan JBKP untuk tahun berikutnya agar lebih akurat. “juga dapat bersama-sama melakukan sosialisasi terhadap aturan-aturan terkait kegiatan usaha hilir migas, sehingga dapat dipahami oleh pihak-pihak yang akan menggunakan aturan tersebut,” imbuhnya.
Dirinya juga mengharapkan agar pelaksanaan PKS ini berjalan lancar, sehingga tujuan pemberian subsidi bagi konsumen pengguna dapat tercapai, yaitu mempermudah konsumen pengguna mendapatkan JBT dan JKP, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Ali Baham Temongmere menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan PKS antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Ini merupakan langkah strategis yang akan memberikan dampak positif bagi penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Papua Barat.
Ali menuturkan, salah satu tantangan di wilayah Provinsi Papua Barat adalah kurangnya lembaga penyalur di daerah-daerah terluar atau terpencil. Selain itu, kondisi geografis yang menyebabkan belum semua masyarakat menggunakan BBM sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.
“Wilayah Papua Barat terdiri dari tiga klaster yang dipisahkan dengan teluk-teluk yang begitu besar. Ini menjadi kesulitan kami dalam mendistribusikan BBM. Oleh karena itu, PKS ini mempertegas dan mempermudah kontrol terhadap harga BBM di daerah-daerah terpencil,” katanya.
PKS ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memastikan bahwa pemanfaatan BBM dapat digunakan secara baik, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Papua Barat.
Dengan penandatanganan PKS tersebut, hingga saat ini BPH Migas telah menandatangani 13 PKS, yaitu dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Barat, dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Eman Salman Arief, serta Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. Selain itu, hadir juga Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Jacob S. Fonataba.