BPH Migas Kaji Alternatif Penyelesaian Sengketa di Bidang Hilir Migas

Depok – Hari ini (20/9) Dalam rangka memberikan alternatif bagi salah satu peran Badan Pengatur dalam menyelesaikan sengketa (dispute resolution) di bidang hilir Migas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar forum diskusi hukum yang bertempat di Hotel Margo, Depok Jawa Barat.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa dalam sambutannya mengatakan bahwa diskusi ini dilakukan demi memberikan nilai tambah bagi BPH Migas ke depan. Sebab dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan Pemerintah dalam mengawal minyak dan gas bumi secara nasional perlu ada langkah hukum yang tegas,jelas, dan efektif.

Kepala BPH Migas menegaskan bahwa BPH Migas memiliki tanggungjawab dalam memberikan alternatif penyelesaian sengketa di bidang hilir migas. Pasalnya di sektor hilir migas ada sekitar 200 badan usaha yang memiliki izin niaga umum dan di sektor jaringan transmisi dan pipaniasi gas bumi ada paling tidak 50-an badan usaha yang memiliki izin dibidang pipaniasi dan transmisi.

Dari begitu banyaknya badan usaha yang memiliki usaha niaga umum maupun izin transmisi dan pipanisasi tersebut. Kemungkinan akan seringkali terjadi sengketa di bidang hilir dan gas bumi. Karena itu, diharapkan ada solusi yang menjadi alternatif penyelesaian sengketa di hilir migas.

“Dimana dalam undang-undang migas, kita tahu di migas ada 6 tugas pokok BPH migas. Tiga diantaranya di BBM dan tiga lagi di gas. Nah tiga di BBM itu menyangkut ketersedian distribusi BBM, mengatur cadangan BBM Nasional, fasilitas penyimpanan dan ini belum jalan. Sementara di gas meliputi Jaringan gas rumah tangga dan transmisi dan pipaniasi gas bumi,” tambah dia.

Kegiatan Forum Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Profesor Rosa Agustina dari Universitas Indonesia , Profesor H Adolf dari Universitas Padjajaran, Profesor Garuda Wiko, Karena Mills dari Karim Syah Law firm, Junaedy Ganie dari BANI, dengan Moderator Komite BPh Migas, Ahmad Rizal dan Kepala Bagian Hukum dan Humas BPh Migas, Ady Mulyawan R. dan hadiri oleh Badan Usaha sektor hilir Migas.

Forum Diskusi ini diharapkan dapat memberikan input yang besar terkait dengan solusi solusi hukum yang dapat menjadi sebuah alternatif dalam penyelesaian sengkera di bidang hilir minyak dan gas bumi.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT