Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berkomitmen menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini disampaikan saat BPH Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan informasi mengenai kebijakan hilir migas kepada masyarakat Pemalang, Jawa Tengah (10/6/2023).
Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menjelaskan, masyarakat Pemalang melaporkan kepada BPH Migas, jika menemukan dugaan adanya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. “Silakan Bapak dan Ibu untuk menyampaikan laporan kepada kami terkait dugaan penyalahgunaan BBM ini (bersubsidi),” tuturnya.
Pria yang kerap disapa Didit ini, menegaskan, penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dapat ditindaklanjuti dan jika terbukti akan melalui proses hukum. “BPH Migas komitmen untuk mengawasi BBM bersubsidi. Masyarakat dapat mendukung dan membantu untuk mengawasi bersama,” terangnya.
Hal ini juga diutarakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, masyarakat dapat segera melaporkan jika ada temuan di lapangan. “Untuk segera dilaporkan ke pusat pengaduan (Helpdesk) milik BPH Migas, agar pelanggaran tersebut dapat langsung ditindaklanjuti oleh pengawas BPH Migas,” tegasnya.
Halim melanjutkan, BPH Migas selalu menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat. “Untuk masyarakat Pemalang khususnya, jika ada penyalahgunaan terhadap BBM subsidi, tolong bantu kami. Laporkan segera ke BPH Migas. Kami akan tindaklanjuti dan kami jamin kerahasiaan para pelapor-pelapor tersebut,” ujar Halim.
Sementara, Anggota DPR RI Ramson Siagian mengapresiasi kegiatan bersama antara BPH Migas dan DPR RI di Pemalang ini. Menurutnya, hal ini dapat memberikan informasi dan mendengarkan pendapat masyarakat secara langsung.