BPH Migas menggelar Sosialisasi Implementasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH MIGAS Tahun Anggaran 2020

Batu – BPH Migas menggelar Sosialisasi Implementasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH MIGAS Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Ballroom Hotel Purnama, Kota Batu, Jawa Timur. (15/11/2020).

Hadir sebagai keynote speaker Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam dan Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, serta narasumber Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro dan SAM Pertamina (Persero) Malang Sindhu Priyo Windoko.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam sambutannya memaparkan, yang pertama apresiasi kepada anggota DPRRI 5 periode, Ridwan Hisjam yang turut mengawal UU Migas 2001 , saat ini juga anggota Komisi VII, jadi sangat memahami tusi BPH Migas.

Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas menambahkan, sinergisitas BPH Migas dengan Komisi VII DPRRI telah berjalan dengan baik selama ini, termasuk dalam pengawalan perundang-undangan yang membuka ruang bagi BPH Migas untuk bisa berperan lebih jauh.

Lanjut Ifan, BPH Migas adalah lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan jaringan Gas Bumi sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. BPH Migas tidak dibawah Kementerian, melainkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sebelum reformasi, belum ada BPH Migas, Pertamina berfungsi regulator sekaligus operator, sehingga tahun 2001 dikeluarkan UU Migas, yang kemudian dibentuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas /BPH Migas untuk memisahkan itu.

Lingkup Hilir Migas, jelas Ifan, meliputi pengolahan, penyimpanan, pendistribusian dan niaga.

Terkait BBM, BPH Migas senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan setiap daerah tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi. Ditambahkan, BPH Migas selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia terjamin.

Demikian halnya gas yang melewati jaringan pipa gas menjadi kewenangan BPH Migas untuk menetapkan toll fee jaringan transmisi maupun harga jual di jaringan distribusi ke konsumen.
“Kedepan, properti juga strategis untuk sekaligus memanfaatkan fasilitas jaringan gas rumah tangga, dimana harga gasnya juga BPH Migas yg menetapkan dan lebih murah dari LPG tabung,” jelas Ifan .
imbuh Ifan, Jatim juga ada beberapa wilayah jaringan distribusi, lokasi industri yang potensial untuk menggantikan BBM dengan gas untuk bahan bakar pabriknya.

” Sebagai lembaga yang dibentuk negara, Income BPH Migas pertahun diluar sektor pajak sebanyak 1,3T, yang terpakai hanya 250 M, sehingga masih ada 1 T lebih bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal bidang Migas,” ujarnya .

Mewakili Pemerintah Kota Batu, secara singkat Anggota DPRD Malang, Suryadi menyatakan bahwa daerah siap bersinergi menyambut inovasi-inovasi, termasuk upaya-upaya BPH Migas bersama dengan Komisi VII DPRRI dalam rangka memaksimalkan Migas untuk rakyat.

Giliran Anggota DPRRI Komisi VII, H. Ridwan Hisyam yang juga mantan Ketua REI Jatim dalam sambutannya memaparkan bahwa kegiatan sosialisai ini rutin, berpindah-pindah daerah sesuai keperluan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tugas dan fungsi BPH Migas juga sinergisitas yang dilakukan bersama Komisi VII DPRRI.

BPH Migas dibentuk pasca reformasi, melalui UU Migas Nomor 22 tahun 2001, yang sekaligus memisahkan antara regulator dan operator, BPH Migas sebagai regulator, Pertamina sebagai operator .
Imbuh Ridwan, Dalam UU nomor 1 th 2007 tentang Kamar Dagang dan Industri, jelas dibedakan antara BUMN dan Badan Usaha swasta. Sebagai Badan Usaha, Pertamina punya kewajiban mencari keuntungan sebesar-besarnya juga sebagai penggerak ekonomi nasional, ini yang membedakan dengan Badan Usaha swasta.

Ridwan Hisjam juga menyinggung dan berpesan kepada BPH Migas bahwa Proyek Strategis Nasional Ruas Jaringan Pipa Transmisi Cisem yang terkendala, agar bisa segera direalisasikan mengingat pentingnya sebagai pendukung terutama blok Cepu dimana Jatim juga mendapatkan bagian terbesar yang secara geologi dulunya blok Berantas, dimana depositnya 2/3 nya berada di Jatim (Bojonegoro) dan 1/3 Jateng (Blora).

Lanjut Ridwan, jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat itu sudah dihitung berdasarkan pengelolaan yang hasilnya bentuk sharingnya 45 % Pertamina, 45 % Exxon Mobile, 10 % negara diwakili Jateng dan Jatim. Tentu, Kabupaten /Kota di Jawa Timur ingin semua yang berdekatan dengan jaringan pipa transmisi, ingin dibangun juga jaringan distribusi sehingga bisa menikmati gas sampai ke rumah tangga, terlebih untuk wilayah industri yang akan lebih hemat jika pabrik-pabrik menggunakan BB gas LNG.

Bambang Utoro, Sekretaris Komite BPH Migas dalam paparan mengemukakan
bahwa kewenangan BPH Migas terkait gas, adalah yang melalui jaringan pipa, tidak termasuk yang menggunakan tabung. Sesuai kewenangan, saat ini BPH Migas sudah menetapkan 63 toll fee yg sdh ada pipa transmisi, juga untuk 57 Kabupaten /Kota yang sudah ada jaringan distribusi, harganya sudah ditetapkan BPH Migas. Gas yang lewat pipa harganya lebih murah, juga tekanan lebih rendah sehingga resiko lebih kecil.

Bambang menambahkan, BPH Migas juga menetapkan kuota BBM, JBT solar maupun JBKP premium Nasional. Untuk Jatim, JBT solar tahun 2020 kuota 2.346.609 KL, realisasi 1.844.292 KL, atau 79 %, terverifikasi Januari – September, sedangkan Oktober sd 9 November berdasarkan laporan Badan Usaha.
JBKP premium, tahun 2020 kuota 1.444.315 KL, realisasi 910.344, atau 63 % berdasarkan data terverifikasi Januari sd September, sedangkan Oktober sd 9 November berdasarkan laporan Badan Usaha.

Untuk Kota Batu, JBT solar tahun 2020 kuota 8.638 KL, realisasi 6.805 KL, atau 79 %, terverifikasi Januari sd September , sedangkan untuk JBKP premium kuota th 2020 adalah 5.846 KL, realisasi 3. 928 KL, atau 67 % berdasarkan data terverifikasi Januari sd September . Yang didistribusikan melewati 5 SPBU Pertamina (Persero).

Lebih lanjut Bambang, ada juga program Pertashop, memasarkan pertamax, bertujuan penjangkauan ke pedalaman sekaligus menyaingi Pertamini yang ilegal, kuota dari Pertamina dengan harga sama.
Jatim ada 17 Pertashop saat ini yang telah beroperasi tersebar di beberapa Kabupaten /Kota, masih banyak peluang bagi masyarakat untuk bermitra. “Silakan nanti koordinasi dengan Pertamina seperti apa ketentuannya,” ujarnya.

Program lain, lanjut Bambang, BBM satu harga dengan penjangkauan 3T, terluar, terdepan dan terpencil.

SAM Pertamina (Persero) Malang, Sindhu Priyo Windoko memaparkan, bahwa setelah berlakunya UU Migas 2001, Pertamina sekarang hanyalah Badan Usaha yang ditunjuk sebagai operator yang menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak, kuotanya ditetapkan oleh BPH Migas.
Untuk Jatim dibagi menjadi beberapa area penyaluran yang meliputi Surabaya Pantura (termasuk Madura) , Malang – Banyuwangi, Kediri.

Malang disuplay dari Depot Pertamina Wilayah Surabaya. Saat ini Pertamina membuka ruang kemitraan usaha dalam bentuk Pertashop, resmi dan yang dipasarkan pertamax. Persyaratan ada di website Pertamina, saat ini Pertashop yang telah beroperasi 17 tersebar di beberapa kabupaten dan kota, rencana sampai 46 buah. Jadi masih terbuka lebar, “silahkan dilihat dan penuhi persyaratannya ada di website Pertamina,” ujarnya .

Kegiatan sosialisasi di Kota Batu lingkup Malang Raya ini berlangsung dengan protokol kesehatan, dihadiri kisaran 150 peserta. Kehadiran peserta melingkupi perwakilan Kabupaten /Kota di Jawa Timur, juga kepengurusan level provinsi seperti KNPI dan Kosgoro, pengusaha, perwakilan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT