BPH Migas Minta Lembaga Penyalur BBM Jaga Kualitas Layanan dan Fasilitas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi melakukan pemantauan lapangan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Guna menjaga pelayanan kepada masyarakat, BPH Migas meminta lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) memperbaiki sarana dan fasilitas yang ada.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan, salah satu temuan di lapangan adalah sarana dan fasilitas yang tidak memadai, yaitu adanya tetesan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada alat pengukur aliran (flowmeter). Hal ini dikhawatirkan menyebabkan terbuangnya BBM, sehingga membahayakan lingkungan dan keamanan. Halim meminta lembaga penyalur segera melakukan perbaikan, agar BBM subsidi tersalurkan secara tepat.

“BPH Migas selalu berkomunikasi dengan para pemilik dan operator lembaga penyalur, agar pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Sehingga, fasilitas pelayanan harus selalu ditingkatkan,” ujarnya saat melakukan pemantauan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Bukit Bestari, Tanjung Pinang, Kepri, Selasa (21/5/2024).

Halim juga mengingatkan bahwa BPH Migas bersama Badan Usaha Penugasan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna. “Sehingga nanti saat pengisian BBM, terutama kebutuhan BBM untuk nelayan itu lancar. Stok ada dan kualitas juga terjaga,” ujarnya.

Di samping itu, ia juga menekankan faktor keamanan perlu terus dijaga dan ditingkatkan, agar pendistribusian BBM kepada masyarakat dapat berjalan baik.

“Kita juga minta lembaga penyalur untuk selalu meningkatkan keamanannya, sehingga pengisian BBM ini selalu aman dan lancar. Memastikan semua fasilitasnya berjalan dengan baik. Tidak hanya volume, dan kualitas, tapi juga fasilitasnya,” harapnya.

Menanggapi temuan yang ada, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepulauan Riau Bagus Handoko segera melakukan pembinaan atas temuan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pemilik untuk bisa melakukan percepatan perbaikan secepatnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Halim juga mengunjungi salah satu SPBU di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Tampak saat melakukan pemantauan di lokasi ini, Halim mengecek langsung CCTV, tangki penyimpanan BBM, dispenser, nozzle, dan bukti uji tera.

*Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama*

Di hari yang sama, Halim menjadi narasumber dalam rapat Tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kepri. Sebagaimana diketahui, BPH Migas dan Provinsi Kepri telah menandatangani PKS sejak tahun 2022 lalu.

Pemerintah Daerah, Badan Usaha Penugasan, dan perbankan perlu mempercepat integrasi data konsumen pengguna, agar pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Kepri semakin tepat sasaran. Halim mencontohkan adanya Fuel Card di Batam yang akan dicoba untuk diaplikasikan pada Kota/Kabupaten lain di Provinsi Kepri.

“Harus ada edukasi ke masyarakat. Sampai masyarakat teredukasi dengan baik, sampai merasakan manfaatnya,” urai Halim di Kantor Gubernur Kepri, Tanjung Pinang, Kepri.

Hal yang sama diutarakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan BPH Migas terhadap pendistribusian BBM, khususnya BBM subsidi di Provinsi Kepri.

“Saya harap tidak bosan-bosan. Terus meminta masukkan dan saran ke BPH Migas atas kendala-kendala yang kita hadapi,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan, Dinas Perindiustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Kepri, Pertamina Patra Niaga Kepri, dan Hiswana Migas Kepri.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT