Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus menyampaikan edukasi kebijakan hilir minyak dan gas bumi kepada masyarakat. Kali ini, kebijakan yang disampaikan adalah Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menjelaskan, adanya Surat Rekomendasi dapat mempermudah para stakeholder dalam meningkatkan akuntabilitas pendistribusian BBM subsidi dan memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat.
“Melalui Peraturan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, semakin memberikan penjelasan secara detail tentang tahapan dan mekanisme penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite,” terangnya dalam di kegiatan Sinergitas BPH Migas bersama DPR RI di Makassar, Selasa (02/04/2024).
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan, Surat Rekomendasi dapat diberikan kepada konsumen pengguna, terlebih di Kota Makassar terdapat sektor perikanan, pertanian, serta Usaha Mikro yang dapat meningkatkan perekonomian.
“Sektor-sektor tersebut tentu membutuhkan energi, salah satunya BBM. Melalui peraturan yang baru ini, BPH Migas berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Makassar, agar ekonomi lebih meningkat lagi,” ujar Iwan.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Andi Wittiri berharap, BPH Migas dapat melakukan pengawasan ketersediaan dan pendistribusian BBM, khususnya saat periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.
“Tentunya BPH Migas dapat mengawasi (BBM) agar tepat sasaran dan tepat guna, karena sangat dibutuhkan masyarakat di Sulawesi Selatan,” katanya.
Region Manager Retail Sales Sulawesi Pertamina Patra Niaga I Gusti Bagus Suteja mengapresiasi kegiatan rutin yang dilakukan BPH Migas. Sosialisasi ini sangat diharapkan dalam penyaluran JBT solar maupun JBKP pertalite dapat tepat sasaran ke Masyarakat. “Dan tentunya mendukung mobilisasi masyarakat dan membantu pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Pemantauan Lapangan
Di hari yang sama, Iwan juga melakukan pemantauan lapangan ke Integrated Terminal Makassar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Makassar. Menurutnya, penyediaan dan pendistribusian BBM periode RAFI 2024 dalam kondisi aman.
“Coverage day di Integrated Terminal Makassar di atas rata-rata dari berbagai jenis bahan bakar. Harapannya sampai dengan akhir masa satgas, insya Allah kebutuhan di wilayah Sulawesi terjaga, tercukupi, tidak ada masalah,” jelasnya.
Iwan mengingatkan kembali, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM, dapat menyampaikannya melalui Helpdesk BPH Migas di nomor WhatsApp 0812 3000 0136.
I Gusti Bagus Suteja mengatakan pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) sejak 25 Maret 2024 dan akan berakhir pada 21 April 2024.
“Selama masa satgas, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan stok yang memadai bagi masyarakat dan melakukan build up stock ke penyalur. Serta, melakukan berbagai promo untuk masyarakat agar perayaan hari raya bisa berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Turut mendampingi kegiatan ini Sales Area Manager Retail Sulawesi Selatan dan Barat Pertamina Patra Niaga Henry Eko.