Pemerintah terus menjaga agar pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi tersedia dengan baik sepanjang periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) tahun ini. Koordinasi dengan berbagai instansi terus dilakukan guna menjaga pasokan energi.
“Antisipasi dan rapat koordinasi harus terus dilakukan berbagai pihak untuk menjamin keamanan pasokan BBM dan gas bumi selama Ramadan serta Idul Fitri 1445H. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah berkoordinasi dengan PT Pertamina, serta instansi terkait lainnya untuk menjaga pasokan dan penyaluran BBM dan gas bumi, termasuk di wilayah Sumatera Bagian Selatan,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/3/2024).
Menurut Halim, terdapat sejumlah tantangan dalam menjaga pasokan dan penyaluran BBM, yaitu ketersediaan suplai hingga kelancaran distribusi sampai kepada SPBU. Hal tersebut harus diantisipasi lebih awal agar seluruh kegiatan berjalan lancar, tidak terganggu oleh faktor alam seperti adanya cuaca yang ekstrim.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan, Pemerintah perlu memastikan kesiapan dan kesiagaan pasokan BBM, gas dan listrik selama Idul Fitri 1445H. Peningkatan aktivitas masyarakat menuntut kesiapan infrastruktur dan layanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Keandalan operasional perlu dipastikan mulai dari penambahan suplai BBM, penyediaan mobil tangki, penambahan personil, mobile storage, motorist dan sebagainya, akan sangat membantu kegiatan masyarakat selama libur lebaran,” katanya.
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi menyampaikan bahwa diperkirakan terjadi peningkatan penyaluran Pertalite dari penyaluran normal. Sedang untuk Solar diprediksi turun dari penyaluran normal.
Untuk mengamankan pasokan BBM dan gas bumi di seluruh Indonesia, Pertamina telah menyiagakan infrastruktur, meliputi 115 Terminal BBM, 30 Terminal LPG, lebih dari 7.400 SPBU, 723 SPBE, 5.027 Agen LPG, dan 71 DPPU.
Pengawasan Penyaluran BBM
Anggota Komite BPH Migas juga melakukan pengawasan pendistribusian BBM subsidi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palembang. Abdul Halim meminta agar SPBU tak segan melaporkan ke BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi agar dapat ditindaklanjuti, seperti pemblokiran QR Code kendaraan.
“Tim operator kalau menemukan potensi ada penyalahgunaan BBM subsidi, harus segera lapor sehingga kita bisa langsung tindaklanjuti dengan badan usaha. Misalnya seperti yang kita temui hari ini, di mana sopir tidak bisa menunjukkan keabsahan kendaraan, STNK juga tidak dibawa dan plat nomor kendaran dapat dengan mudah diganti. Waktu kita mau tindaklanjuti, supir langsung kabur,” ungkap Halim.
Ia meminta SPBU menyediakan fasilitas CCTV yang memadai sehingga memudahkan petugas mengenali tindakan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kita harus pastikan bahwa CCTV itu dapat melihat nomor polisi kendaraan secara jelas, baik itu pagi, siang atau malam hari. Itu harus dicek karena banyak kasus-kasus di mana terjadi pembelian berulang oleh mobil yang sama, tapi nomor polisinya diganti,” tegasnya.
Sementara, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas meminta agar SPBU sebagai penyalur BBM subsidi dan kompensasi negara harus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas pembelian BBM subsidi oleh konsumen. Dia mencontohkan, kendaraan yang membeli BBM ternyata fisik kendaraan sudah tidak layak jalan, serta nomor polisi menggunakan slip-on, sehingga memudahkan ganti plat nomer.
“Memang dalam melakukan pembelian BBM subsidi, mereka tidak melebihi aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, namun setelah kita periksa ternyata isi truknya bukan mengangkut barang sehari-hari seperti yang dilaporkan, melainkan ban mobil bekas yang kelihatannya tidak pernah dinaikturunkan atau tetap di situ terus. Jadi hanya untuk kamuflase saja,” ucapnya.
Untuk itu, Wahyudi meminta pihak SPBU terus meningkatkan kemampuan operator di lapangan sehingga hanya melayani konsumen yang berhak membeli BBM subsidi. “Operator harus memastikan QR Code sama dengan plat nomor kendaraan. Kalau berbeda, operator berhak tidak melayani,” pungkasnya.