Kota Malang merupakan kota terbesar kedua di Provinsi Jawa Timur setelah Surabaya, juga dikenal dengan kota pendidikan dan pariwisata. Hal ini berkolerasi dengan tingginya aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan ke wilayah ini, sejalan juga dengan peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut menjadi bahasan utama Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam kegiatan Seminar Umum Diseminasi Informasi BPH Migas dan DPR RI di Kota Malang, Jawa Timur, Ahad (15/10/23).
“Kami harapkan melalui kegiatan ini masyarakat teredukasi dan paham terkait ketentuan penyaluran BBM subsidi sesuai kegiatan dan kebutuhannya, mengingat potensi Malang sebagai kota pendidikan dan pariwisata, serta berkolaborasi dengan BPH Migas dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di lapangan agar sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim.
Halim mengungkapkan, BPH Migas selaku badan pengatur selalu melakukan perbaikan dalam hal peraturan, pengendalian dan pengawasan atas BBM bersubsidi. “Kami baru saja melakukan revisi aturan yang telah di-launching, yaitu Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi, yang bertujuan untuk mewujudkan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite) yang tepat sasaran dan tepat volume melalui surat rekomendasi. Selain itu, kami juga mendorong Badah Usaha Penugasan untuk meningkatkan keamanan QR code yang sudah dipakai oleh konsumen pengguna untuk dapat membeli BBM Subsidi,” sambungnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas. Ia menjelaskan terkait Konsumen Pengguna yang berhak mendapatkan Surat Rekomendasi. “Malang sebagai kota pariwisata, tentu banyak terdapat Usaha Mikro yang membuat kue atau oleh-oleh khas Malang. Mesin perkakas yang menggunakan Bio Solar atau Pertalite bisa mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala Perangkat Daerah yang menangani,” papar Wahyudi.
Tak lupa, dirinya juga mengimbau agar masyarakat menyambut positif implementasi aturan ini karena memiliki tujuan positif demi pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran kepada yang berhak.
Wahyudi juga menyampaikan update realisasi penyaluran BBM bersubsidi di Kota Malang dan menyatakan bahwa kuota BBM di wilayah Malang cukup hingga akhir tahun mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto memberikan respon positif atas kegiatan diseminasi informasi yang rutin dilaksanakan oleh BPH Migas. “Kami ucapkan selamat datang kembali di Bumi Arema kepada Komite BPH Migas, yang rutin mengunjungi kami dalam mensosialisasikan kebijakan hilir Migas, yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Moreno juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang intens antara semua pihak dalam memastikan akses BBM di Kota Malang dapat berjalan baik dan lancar.
Hadir pula untuk mendukung kegiatan Seminar Umum, Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Alam Kanda Winali, dan Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Malang Raya Choerul Anwar.