Jakarta – Hari ini (22/1) Komite BPH Migas, Henry Ahmad dan Sumihar Panjaitan menerima Kunjungan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur bersama rombongan DPRD Kabupaten Lembata serta Pemerintah Kabupaten Lembata dalam rangka koordinasi Penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah Lembata, koordinasi ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 BPH Migas.
Kegiatan ini ditujukan untuk lebih mendalami tentang permasalahan permasalahan serta kondisi real yang terjadi di wilayah Lembata dalam penyediaan dan pendistribusian BBM. Bupati Lembata menyebutkan bahwa masih adanya kendala kendala dalam pendistribusian BBM di wilayah Lembata dengan topografi wilayah Lembata yang cukup sulit. Selain terkait kuota yang dirasa masih kurang, kondisi pendistribusian BBM dengan hanya ada 1 transportir yang mengangkut BBM sebesar 30 KL, namun kondisi pengangkutan BBM tidak selalu konstan selalu ada fluktuatif disetiap harinya sesuai pemantauan Pemerintah Kabupaten Lembata. Ada dugaan bahwa SPOB yang yang ditugaskan untuk mengirimkan BBM ke wilayah Lembata diindikasikan terdapat “pengaturan tersendiri” yang menyebabkan kondisi ketersediaan BBM di Lembata menjadi kurang. Bupati Lembata juga pada kesempatan ini menyinggung agar di wilayah Lembata dapat di bangun Sub Penyalur untuk meminimalisir timbulnya pelangsir dan membantu masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
Komite BPH Migas, Henry Ahmad menjawab “jika memang kita berbicara untuk Kuota BBM JBT dan JBKP tentu tidak akan cukup, meskipun langkah penetapannya kita ambil dengan mempertimbangkan hasil rapat koordinasi dengan pihak pihak terkait. Kuota yang ada sekarang memang tidak akan mencukupi untuk Nasional, namun kami berharap agar pihak Bupati Lembata dapat menyampaikan data real berapa banyak kebutuhan yang diperlukan untuk dapat kami ambil sebagai langkah penetapan kuotanya”
“Solusi yang kami tawarkan adalah jika kami sudah mendapatkan data real terkait kebutuhan yang ada, kita bisa bersama sama mengawasi dan mengecek penyaluran BBM sesuai kuota yang ada agar BBM yang disalurkan di Lembata sesuai dengan sejumlah kuota yang diberikan, namun jika memang setelah pengecekan terjadi kekurangan maka kami akan evaluasi sesegera mungkin untuk mencari jawaban atas permasalahan kekurangan BBM yang terjadi” tambah Henry.
Terkait Sub Penyalur, Henry Ahmad menjelaskan “Sub penyalur itu bukan merupakan unit dagang/usaha karena secara prinsip adalah “menyalurkan” bukang “meniagakan”, namun adalah unit yang melayani sejumlah konsumen tertentu yang jelas harus memperhatikan variabel variabel penentu harganya, sepergi ongkos angkut yang ditetapkan oleh Bupati dan lain lain. Kami mendukung jika memang pihak Pemerintah Lembata memerlukan Sub Penyalur agar menyampaikan data kebutuhan dan titik yang diinginkan kepada kami”
Sumihar Panjaitan turut memperkuat pernyataan Komite BPH Migas “alokasi yang telah disepakati oleh Pemerintah itu sangat terbatas, dan inilah yang kami harus bagi habis di seluruh wilayah di NKRI sesuai dengan data history yang ada, namun dari data history yang kami peroleh bahwa di Kabupaten Lembata bahwa realisasi BBM masih dibawah kuota yang tersedia”
Setelah diberikan penjelasan oleh Komite BPH Migas, Bupati Lembata mengatakan hal yang senada adalah sebagai berikut “BBM subsidi jika kita awasi dengan benar, kami yakin cukup bagi masyarakat dan dengan kita salurkan bbm non subsidi sebagai tambahan, namun kondisinya di Lembata memang harus dikembangkan sistem yang tepat untuk pendirian Penyalur BBM, karena sebetulnya yang menjadi masalah adalah bukan masyarakat yang tidak dapat membeli BBM, namun yang menjadi masalah adalah pendistribusian BBMnya ke wilayah di sekitar Kabupaten Lembata yang masih kesulitan karena dihadapkan dengan kondisi topografi Lembata yang cukup sulit”
Untuk itu, BPH Migas akan segera menurunkan tim untuk survey lapangan terkait dengan kebutuhan Sub Penyalur di wilayah Lembata dan akan menurunkan PPNS untuk menyidik permasalahan dugaan yang disampaikan.
#BPHMigasKawalBbmSatuHarga
#enegiberkeadilan